GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

DIGITAL MARKETING DENGAN AI

Digital Marketing menggunakan Kecerdasan Artifisial

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis / MBG Tahun 2026

Tampilkan postingan dengan label Pengangkatan Honorer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengangkatan Honorer. Tampilkan semua postingan

26 Januari 2010

Rekomendasi Angkat Guru Honorer CPNS

Rapat Gabungan Mendiknas, Menag, Men pan, dan DPR

JAKARTA - Semua guru honorer harus diangkat menjadi CPNS. Itu salah satu rekomendasi rapat gabungan antara Komisi II, VIII, dan X DPR RI dengan Mendiknas M. Nuh, Menag Suryadharma Ali, Men pan E. E. Mangindaan, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (25/1).

Rapat gabungan itu juga merekomendasikan agar guru honorer yang tidak dibiayai APBN dan APBD mendapat perhatian. Terutama kesejahteraan mereka.Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi VIII Burhanuddin Napitupulu itu menyepakati persoalan guru honorer harus dituntaskan menyusul segera disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengangkatan guru honorer. Guna mempercepat program itu, segera dibentuk panita kerja (panja). Anggotanya dari Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X.

Tugas panja adalah memberikan masukan untuk RPP supaya tidak ada diskriminasi terhadap guru honorer. Masa kerja panja berlangsung satu bulan.Dalam rapat juga disepakati bahwa kesejahteraan guru menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota. ''Guru yang sudah menjadi CPNS, namun belum diangkat, harus segera ditetapkan menjadi PNS tanpa seleksi. Cukup dengan verifikasi administrasi,'' terang Burhanuddin.

Para wakil rakyat meminta persoalan kesejahteraan guru menjadi fokus dalam pengangkatan guru PNS. Sebab, persyaratan pengangkatan guru PNS adalah kualifikasi S-1 dan berusia maksimal 46 tahun.

Menurut Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi, pengangkatan guru harus memperhatikan status dan kesejahteraan. ''Kalau secara status memang tidak memungkinkan untuk diangkat, harus dilihat aspek kesejahteraannya. Tidak harus menjadi PNS, bisa juga menjadi pegawai tidak tetap,'' ujar Taufik.

Dia menjelaskan, pengangkatan guru honorer menjadi masalah sejak terbitnya PP No 48 Tahun 2005 jo PP No 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Berdasar PP tersebut, sejak November 2005 pemerintah tak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer baru. Semua tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri akan diangkat menjadi CPNS paling lama Desember 2009.

Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menambahkan, agenda lain yang dibahas panja adalah pengangkatan CPNS untuk mengakomodasi hasil keputusan DPR pada pertemuan Juli 2008 dan Oktober 2009. Juga akomodasi guru swasta yang tidak dibayar oleh APBN/APBD di sekolah negeri maupun swasta. ''Nasib guru swasta ini tetap tidak boleh dilupakan,'' katanya.

Politikus PKB itu menunjuk nasib para pengajar honorer di madrasah, mulai tingkat ibtidaiyah hingga aliyah. ''Peran mereka tidak bisa diabaikan begitu saja,'' tegasnya. Sementara itu, Mendiknas M. Nuh menjelaskan, sebelum terbit PP No 48 Tahun 2005, di antara 900 ribu guru, ada sekitar 104.000 yang belum diangkat menjadi PNS. Itu terjadi karena ada yang tercecer.

Selain itu, ada pembengkakan jumlah tenaga honorer. Berdasar data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), guru bukan PNS di sekolah negeri pada akhir 2005 mencapai 371.685 orang, dan pada akhir 2009 naik menjadi 524.614 orang.

Nuh mengatakan, pengangkatan guru dibutuhkan untuk meng-cover guru yang pensiun. Selain itu, dalam rangka pemerataan distribusi guru ke daerah terpencil yang rasionya di bawah standar. (dikutip dari jawapos.co.id hari ini)

13 Oktober 2009

Kerja Idaman : Pegawai Negeri SIpil (PNS)

Ada jawaban yang lucu dan mungkin menjadi tidak lucu karena itu sudah menjadi kebiasaan di Indonesia ini. Ya hampir 90% orang kalau ditanya apakah mereka mau jadi PNS pasti jawabannya mau tapi ketika merka ditanya kenapa Kok ingin jadi PNS ? jawab merka karena kerjanya santai, bayaran tetap, kalau menurut saja pasti nggak dipecat dan pasti dapat pensiunan.

Kenyamanan itulah sebenarnya yang menjadi idaman, sedang masalah penghasilan rata-rata bilang kalau jadi PNS kan bisa nyambi. Dan dari hasil survey saya ketika saya tanya kepada para PNS yang berusia diatas 40 tahun kebanyakn dari gaji mereka terpotong lebih dari 50% (dibuat mengangsur Rmah, Sepeda motor, menyekolahkan anak + kebutuhan tambahan setiap hari.

Sebenarnya kalau kita jadi pengusaha dan bisa memenuhi kebutuhan itu dan paling tidak penghasilan akan jauh lebih tinggi... cuman kita sejak kecil sudah didoktrin bahwa jadi pengusaha itu berisiko.... aneh.... padahal untuk hidup saja kita punya resiko.... jadi jadi PNS pun pasti ada resikonya. So belakangan ini banyak sekali di INternet yang mencari berita berita tentang Pemberkasan CPNS, Pengangkatan Honorer, test PNS baik test PNS di Depag, Test PNS di Kejaksaan/ MAhkamah agung dan Test CPNS didaerah-daerah.

kata-kata yang paling seringmuncul malah test CPNS disebut Kota Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, MAlang, Kediri dan lain-lain (khusu jatim). NAh test CPNS di departemen, kementerian juga banyak sekali lho. Kebanyakan dari CPNS yang dicari sekarang adalah tenaga lulusan Sarjana Komputer (karena memerlukan penanganan peningkatan teknologi) tapi kita tidak tahu 5 tahun yang akan datang.... NAsehat dari para orang tuapun sama : enak jadi PNS nanti bisa dapat pensiun di hari tuanya.

PAradigma inilah yang harus diganti apabila kita ingin negara ini maju. Karena apabila semua ingin jadi PNS maka secara tidak langsung jiwa pengusaha akan luntur ... jadi pengusaha mau kalau sudah kepepet... tidak ada pilihan. Padahal para entrepeneurlah yang menjalankan roda perekonomian.