Bulan Nopember dan Desember tahun 2015 Kemdikbud mempunyai pekerjaan besar yakni mengadakan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk semua tenaa guru di seluruh Indonesia. Tujuannya bagus sih... pemetaan, dimana nanti bagi guru yang tidak memenuhi standart akan diberikan pelatihan tambahan.
Aneh sih... tahun 2013 juga dilaksanakan hal serupa (walau tidak semua guru , hanya guru PNS) tapi nggak ada kabarnya. Ok kali ini kita berpikir positif aja. Kali ini yang ikut UKG mulai dari PNS, Swasta, Honorer pokoknya guru ... semua harus ikut test.
Berikut kutipan di website resmi : http://gtk.kemdikbud.go.id/
Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.
Aneh sih... tahun 2013 juga dilaksanakan hal serupa (walau tidak semua guru , hanya guru PNS) tapi nggak ada kabarnya. Ok kali ini kita berpikir positif aja. Kali ini yang ikut UKG mulai dari PNS, Swasta, Honorer pokoknya guru ... semua harus ikut test.
Berikut kutipan di website resmi : http://gtk.kemdikbud.go.id/
Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.











