17 Juni 2013

Pergeseran JAdwal Uji Tenaga Honorer K2

Jadwal Penanganan Tenaga Honorer K2
No.
Kegiatan
Penanggung Jawab
Waktu
I
Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2
1.
BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012BKNJuni 2012
2.
Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKNBKNNovember 2012
3.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKNBKNDesember 2012
4.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkanBKN/Kanreg BKN20 Maret 2013
5.
PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKNInstansi27 Maret-2 April 2013
6.
PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKNInstansi1 April-1 Mei 2013
7.
Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPKBKNJuni-Juli 2013
8.
Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPKBKNAgustus 2013
II
Pelaksanaan Tes
1.
Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang
a. Persiapan
1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasionalKementerian PANRB, BKN dan InstansiApril-Mei 2013
2) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasionalKementerian PANRB dan BKNMaret-Mei 2013
3) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan PanselnasKementerian PANRB, BKNdan InstansiDesember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 2013
4) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRBAkhir Mei 2013
5) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013Menteri PANRBJuni 2013
6) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasarKonsorsiumJuni-Juli 2013
7) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke InstansiKonsorsiumAgustus 2013
8) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujianInstansiAgustus 2013
9) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujianKonsorsium dan InstansiAgustus 2013
10) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasarMenteri PANRB, Konsorsium, dan InstansiAgustus 2013
b. Proses Seleksi Administrasi
1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujianInstansiAgustus 2013
2) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2InstansiAgustus 2013
Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidangMenteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang)September 2013
c. Pelaksanaan Ujian:
1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama
2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang sama
  • Konsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasar
  • Kementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatan
  • Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guru
  • BKN untuk tes bidang ADMUM
September 2013
3) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidangKonsorsiumSeptember-Oktober 2013
4) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan PanselnasPPanselnas, Konsorsium, dan InstansiOktober 2013
5) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.idKepala BKN dan InstansiOktober 2013
6) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKNKepala BKNOktober 2013
7) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidangInstansiNovember 2013
3.
Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKNMenteri PANRBNovember 2013
4.
Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNSInstansiDesember 2013
5.
Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2BKNDesember 2013
6.
Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2Kementerian PANRB dan BKN
Desember 2013
7.
Penyampaian NIP kepada InstansiBKNDesember 2013
8.
Penetapan SK CPNSInstansiJanuari 2014
Jadi semua telah berubah.... (dikutip dari website kemen Pan)

0 komentar: