ini adalah sebuah kebijakan yang aneh bin rumit... kalau melihat pengumuman penerimaan CPNS baik di Pemkot Surabaya, Penerimaan CPNS di Pemkab Sidoarjo, Pemprov Jatim, dan kota-kota lainnya mensyaratkan bagi tenaga pendidikan yang lulusan non kependidikan harus memiliki ijazah AKTA4.
Baik kita lihat yang diharapkan pasti sarjana komputer / teknik (paling banyak saat ini) yang memiliki Akta4 ataupun sarjana lainnya, khusus untuk Sekolah dasar (SD) harus PGSD S1 / D2. Lucu ... ketika pemerintah menerapkan menutup AKTA4 dan mengganti PLPG daerah justru mensyaratkan harus AKTA4. Aneh kan. Kebijakan yang tidak sinkron..... Gimana negara ini bisa maju? pendidikannya calon pendidik saja masih rumit kayak gini. So ...
26 Oktober 2009
Program Akta4 masih dibutuhkan..!!
11.03
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar