05 Agustus 2010

Pemberkasan GTT di BKD

Setelah beberapa mengalami kebingungan akhirnya ada kabar bahwa BKD masing-masngi kota menerapkan berbagai macam cara sendiri-sendiri untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah terbaru. Ada yang semua dikumpulkan lalu diceramahi, ada yang disuruh mengumpulkan SK awal sampai SK akhir dan lain-lain.

Jadi bagi teman-teman yang tidak ingin kelewatan dalam pendataan kali ini lebih langsung konfirmasi ke BKD kota masing-masing, karena apabila tahun ini nama tidak masuk maka sudah tidak dianggap lagi. Maklum kebijaksanaan inipun dibuat cepat dan dengan sistem yang telah disetujui oleh Pemerintah dan DPR.

Jangan takut dimarahi oleh cabang dinas ataupun dinas pendidikan, wong kita hanya tanya dan konfirmasi. ALangkah lebih baiknya lagi kalau mengadakan pertemuan bersama antar guru tidak tetap se kota/ KAbupaten, bisa dibuat seperti Istighosah dan workshop dan lainnya. Demo anarkis sudah tidak jamannya. Dan ada satu hal lagi bahwa kalau tidak Jadi PNS pun kan kita tetap bisa hidup dan malah mungkin bisa lebih baik. Berusaha apa salahnya ?

0 komentar: