07 Februari 2012

UJIAN BAGI CALON PESERTA SERTIFIKASI

Untuk menjadi peserta sertifikasi guru tahun ini harus melewati seleksi, lulus akan mengikuti PLPG selama 2 minggu dan diakhiri dengan test juga. Nah kenyataan inilah yang membuat para guru resah ... maklum untuk menjadi tenaga guru Profesional harus memiliki ijasah sertifikasi di bidangnya dan menyusul kemudian tunjangan profesi yang melekat.

Sistem mendapatkan Ijazah sertifikasi guru ini mengalami perubahan beberapa kali dimana di tahun 2007-2009 untuk mengikuti sertifikasi persyaratan sangat mudah... hanya usia dan tidak usah PLPG/ PPG kalau sudah mengumpulkan portofolio dan dianggap layak/ lulus seleksi. Bagi yang tidak lulus baru melaksanakan PLPG/ PPG selama 10 hari. Sedangkan di tahun 2011 mereka yang memenuhi persyaratan langsung mengikuti PLPG/ PPG. setelah selesai diadakan ujian tulis dan ujian praktek. Apabila nilai memenuhi maka dinyatakan lulus dan mendapat ijasah sertifikasi.

Di tahun ini guru yang memenuhi syarat lebih banyak dan akhirnya diadakan seleksi terlebih dahulu (nggak tahu kok perasaan tambah ribet dan sulit). Bagi yang lulus ya langsung PLPG nah yang nggak lulus ya tunggu tahun depan.... apa ini nanti nggak terjadi tawar-menawar di dalam ya alias nepotisme-korupsi-kolusi.....

Tapi apapun itu kita semua harus tahu bahwa sebenarnya program pemerintah pusat itu bagus cuman sayang yang dibawah ini memanfaatkan celah-celahnya. BTW sukses saja buat guru yang mengikuti ujian sertifikasi.

2 komentar:

Hengki mengatakan...

saya lulusan S1 ekonomi manajemen,ingin mengajar d SLTA / SLTP hanya dg mengambil akta 4 sudah bsa mengajar?

tingtong mengatakan...

your article so good :)