23 Maret 2014

CPNS PRAJABATAN BARU PNS

Karena sudah pengumuman CPNS umum dan CPNS honorer k2 ... nah pastinya sekarang yang diributkan bagi mereka yang lulus dan mendapat SK CPNS. Ya .. proses untuk mendapatkan seluruh hak PNS harus ditempuh terlebih dahulu diantaranya mendapatka NIP  (posisi ini berarti masih CPNS) dengan penerimaan gaji 80% yang akan diterima sampai mengikuti Prajabatan peserta selama 2 - 3 minggu ... lulus dari sini baru diangkat menjadi PNS.

Sekarang ini honorer k1 sudah melakukan prajabatan, hampir keseluruhan sedangkan untuk CPNS umum 2014 kelihatannya akan dimulai bulan Mei 2014. Berdasarkan informasi yang telah diterima admin akta4 untuk biaya ditahun 2014 ini prajabatan ditanggung masing-masing peserta dengan biaya kurang lebih dikisaran 4 juta. Sedangkan setelah bulan Juni 2014 untuk prajabatan akan dilakukan selama 3 bulan dengan biaya mandiri sebesar 18 juta.

Kenaikan biaya sedemikian besar dikarenakan kebijakan baru dimana prajabatan CPNS harus digelar selama 3 bulan dan biaya ditanggung masing-masing peserta CPNS. Prajabatan ini juga bisa lulus dan bisa tidak. Jadi untuk honorer k2 yang lulus CPNS jangan seneng-seneng dulu... kalau bulan april tidak segera keluar NIP nya... bisa-bisa ikut prajabatan setelah bulan Juni 2014 dengan biaya 18 juta.

Sebenarnya ini hal yang mebingungkan juga.... masak sudah diseleksi CPNS... lolos eee diseleksi lagi di prajabatan selama 3 bulan biaya 18 jutaan....  harusnya ditanggung pemerintah donk... kan mereka yang membutuhkan tenaga kerja... ini seperti buruh yang outsourcing mau jadi pegawai tetap ikut training dulu bayar .... .. ya inilah Indonesia..... Semoga semakin bertambah baik deh...

0 komentar: