11 November 2014

Berharap MenPAN-RB Langsung Angkat Honorer K2 jadi PNS

Nasib ratusan honorer Kategori Dua (K2) yang tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, semakin tidak ada kejelasan. Pasalnya, aturan untuk mengadakan tes CPNS hanya boleh dilakukan untuk satu kali. Ditambah, ada moratorium CPNS. Namun, kedatangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi ke Kota Cirebon Jumat (7/11), memberi angin segar bagi ratusan honorer K2.

Di cirebon ini Menteri Yuddy Chrisnandi mendapatkan masukan terkait honorer K2.Dalam kesempatan itu, Ano menyampaikan para honorer K2 sangat tidak mungkin mengikuti tes ulang. Apalagi, jika menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT. Sebab, mereka honorer yang sudah berusia mendekati masa pensiun.



"Banyak dari mereka menjadi honorer sebagai penjaga sekolah, Tata Usaha dan lainnya. Nasib mereka harus diperhatikan. Karena pengabdiannya lebih dari 20 tahun," ujar Ano di depan Menteri Yuddy, saat itu. Atas hal itu, Menteri Yuddy berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat Kemenpan RB untuk didiskusikan dengan pejabat disana.

Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, saat ini ada 262 honorer K2 yang tersebar diberbagai SKPD. Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, tidak memperbolehkan adanya tes CPNS ulang. "Kami dapat merasakan kegelisahan mereka (honorer K2) yang tidak lulus. Kebijakan ada di pusat," tukasnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin.

Sangat Penting bagi daerah memiliki landasan kebijakan untuk nasib honorer K2. Karena itu, lanjut Anwar, jika ada kebijakan khusus dari pusat untuk kejelasan nasib mereka, hal itu akan sangat positif. Pasalnya, banyak diantara mereka memiliki pengabdian luar biasa hingga lebih dari 20 tahun. Semestinya, hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Kenyataannya, sampai hari ini belum ada kebijakan tes CPNS ulang maupun kebijakan lain yang berpihak pada honorer K2.

"Ini pasti terkait anggaran. BK-Diklat mengharapkan mereka diangkat tanpa tes ulang. Karena banyak usia pensiun mereka sisa sekitar lima tahun," paparnya.

Pada Desember 2013 lalu sebanyak 411 tenaga honorer K-2 mengikuti tes ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di komplek sekolah SMAN 1 Kota Cirebon. Dari jumlah tersebut, hanya 114 diantaranya yang dinyatakan lulus. Sisanya, tidak mendapatkan kejelasan nasib. Dalam perjalanannya, ada yang mengundurkan diri dan pensiun.

Sementara, Pemkot Cirebon kekurangan pegawai. Untuk itu, solusi membuka tes CPNS dianggap mampu mengatasi persoalan tersebut. Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemerintah Kota Cirebon Dalhari SH mengatakan, untuk mengajukan kuota tes CPNS harus memenuhi syarat yang ditentukan. Seperti, telah menyelesaikan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Syarat lainnya, belanja pegawai tidak lebih dari 50 persen. "Anjab sudah selesai. ABK juga selesai," ucapnya.

Hasil hitungan ABK, kata Dalhari, akan menjadi runutan jumlah PNS yang dibutuhkan. Sebab, dalam ABK akan diketahui beban kerja perunit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selanjutnya, jika ABK sudah ditentukan, akan diketahui beban kerja tersebut berimbang atau tidak. Jika beban kerja di unit A misalnya, terlalu besar, beban kerja tersebut dapat dikurangi dan menambah pegawai. Secara umum, lanjutnya, banyak unit kerja di lingkungan Pemkot Cirebon yang kurang pegawai. "ABK sangat penting dan menjadi pedoman dalam penyusunan pegawai," jelas Dalhari.

Sementara, data yang terhimpun dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemkot Cirebon, banyak diantara mereka yang kekurangan pegawai. Bahkan, secara ideal ada yang sampai kekurangan puluhan pegawai.

Karena itu, Dalhari melakukan ABK sesuai dengan mendekati kenyataan, agar tidak ada kelebihan pegawai. "Kalau yang kurang diisi pegawai baru, itu bagus," tukasnya. Honorer k2 yang tidak lulus dan asli  memang diombang-ambingkan kesana kemari... sabar ada batasnya lho...

0 komentar: