28 November 2014

TEST CPNS LAGI UNTUK HONORER K2 YANG BELUM LULUS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi akan mengeluarkan kebijakan yang mengecewakan para honorer kategori dua (K2) yang gagal tes November 2013 yakni dengan menggelar tes lagi. Hanya honorer K2 yang lolos tes yang bisa diangkat menjadi CPNS. Yuddy sudah mengisyaratkan hanya honorer K2 yang lulus tes bisa diangkat CPNS. Bagi yang tidak lulus, bisa diangkat namun melalui tes CPNS lagi.

"Sedang kita rumuskan dan saya pelajari mekanisme rekruitmen pegawai sesuai dengan aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang jelas, bagi honorer yang tidak lulus harus tes lagi untuk bisa jadi CPNS," tegas Yuddy kepada sejumlah honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) di Kantor KemenPAN-RB, Kamis (27/11). Wah-wah bisa ribet lagi... total honorer k2 yang tidak lulus sekitar 400 ribuan... nanti mau dimasukkan berapa persen lagi.... sisanya yang nggak lulus bagaimana ... demo lagi... nggak selesai donk....

Mungkin Kebijakan yang akan diterapkan bahwa guru honorer harus digaji sesuai UMR lebih manusiawi seperti yang diajukan oleh PGRI... daripada ditest lagi.. nggak lulus lagi... sudah usia lanjut... nggak bisa diangkat CPNS... tambah membingungkan... PPPK juga nggak jelas.... mending seperti surabaya guru honorer digaji UMR. Pasti honorernya nggak protes.. pendidikan lebih terjamin. Masak yang memberi ilmu dari buruh sampai pejabat, pengusaha dan semua yang berhasil kan GURU. nah sekarang banyak guru honorer digaji rendah dan tak layak....!? Padahal mereka juga berjasa......


2 komentar:

Unknown mengatakan...

Sangat setuju tolong manusiakan honorer k2 pak yudy.jangan aturan tertulis saja yang jadi acuan tapi hati nurani.pikirkan dengan hati yang bijak.klo seperti itu kenapa k1kok otomatis langsung dpt sk n diangkat cpns.apa bedanya?

Unknown mengatakan...

Kalau K1 sudah jelas, mereka kan honornya dari APBD/APBN. Lha sekdes (sekretaris desa ) itu lho sama dengan K2, mereka tidak di honor oleh APBD/APBN kok bisa diangkat CPNS tanpa test