Ketua Forum Honorer K2 Indonesia mendesak Pemerintah segera menerbitkan payung hukum bagi honorer k2 sisa dan segera diterbitkan di bulan ini. Payung hukum ini sangat penting agar nantinya bisa dijadikan alat dasar pengangkatan honorer k2 menjadi CPNS walau pengangkatan tidak langsung tapi secara bertahap.
Setelah postingan akta4 mengatakan bahwa jalur CPNS umum di tahun 2016 tak ada kelihatannya para teman-teman honorer k2 mencari solusi terbaik agar ada kepastian bagi mereka diangkat walau secara bertahap. Maklum apa yang mereka kerjakan sekarang sangat membantu negara ini, walau nasibnya belum pasti.
Mungkin dengan adanya UU ASN dimana CPNS tidak boleh lebih dari 35 tahun membuat para honorer k2 yang kebanyakan usia diatas 35 tahun semakin ketir-ketir. Dulu juga ada penawaran gar honorer k2 masuk P3K, tapi haru linear....
Apa harus begini ya... berat sekali perjuangan mereka... Pak Presiden Jokowi... tolong perhatikan kami para honorer k2.....
12 Januari 2016
PAYUNG HUKUM HONORER K2
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar