19 Januari 2016

SKP ONLINE

Setelah kemarin sudah membahas bagaimana masuk ke account masing-masing PNS yang ingin mengisikan data pekerjaannya, kali ini akan kita bahas cara mengerjakan SKP online ini disini. Oke langsng saja, setelah memasukkan username dan password maka akan masuk ke bagian Target SKP (seperti gambar di bawah ini)


Nah pada saat ini silahkan klik tahun target SKP... kalau sekarang ya tahun 2016 donk (untuk menambah tinggal klik tambah), dan juga isi banyak sesuai dengan apa yang akan dilaporkan seperti Laporannya atau KTA atau surat tugas, satuannya bisa diisi bulan... Ingat jangan dirubah  yang tahun 2015 kan sudah terisi (nggak boleh diisi balik tahun / lihat gbr di bwh ini). Setelah itu baru deh Realisasi ditahun sebelumnya (saat ini ya tahun 2015)...

Realisasi bisa diklik menu Realisasi SKP lalu pilih tahun 2015 lho ya (atau tahun sebelumnya). Mohon dimengerti juga pengisian SKP online ini untuk Fungsional Guru lho kalau yang struktural laporan realisasinya setiap bulan sedangkan guru 1 tahun sekali.

Silahkan isi nilai sesuai dengan apa yang dikerjakan... dan ingat jangan memberi nilai diatas 90... terlalu tinggi nilai tak baik... setelah selesai memberikan  nilai klik simpan ya.


 Kalau sudah selesai silahkan lihat hasilnya di menu Laporan, ingat disini juga pilih tahun laporannya dulu, klik 2015 ya.... setelah itu set tanggal sesuai dengan kesepakatan biasanya 02 januari - 31 des 2015untuk masa penilaian, pemberi dan penerima kasih tanggal 4 dan 5 januari 2016 atau tanggal lainnya sesuai kesepakatan K3S. baru setelah itu klik lihat laporan.

Nah sekarang bagaimana kalau penilaian Pribadi SKP Online seperti disiplin, kerjasam dll itu... nah itu yang menilai adalah atasan... kalau Guru ya Kepala Sekolahnya. Jadi masuk account Kepala Sekolah.... klik menu Penilaian - Penilaian Perilaku. Silahkan klik tahun 2015 lalu pilih nama yang ingin diberi nilai...

Setelah itu klik simpan ya... baru masuk akun milik pribadi klik laporan pribadi... jeeng keluar deh nilainya...


Demikian cara pengisian SKP online... maaf kalau kurang lengkap atau kurang detail ya... Semoga bisa membantu teman-teman...

0 komentar: