Akhirnya Berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Cirebon dinyatakan lengkap dan selesai oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Jawa Barat Banten. 115 CPNS yang telah lulus ujian pada Desember 2013 lalu, tinggal menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) agar mereka dinyatakan resmi sebagai PNS.
Kepala Subidang Formasi dan Penempatan Pegawai Bidang Informasi Kepegawaian BK-Diklat Kota Cirebon M Riswanto SH mengatakan, berkas yang masih tertunda telah diperbaiki. Sekitar 25 nama CPNS yang dikembalikan BKN Regional III Jawa Barat Banten telah rampung dan dinyatakan selesai. Tapi kalau yang tidak ada SPTJM dari PPPK ya agak berat juga ... ini mungkin terjadi dikota lain, karena NIP tetap tidaka akan dikeluarkan tanpa SPTJM
"Tugas pemberkasan sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu NIP dan mereka harus mengikuti pra jabatan sebelum menjadi PNS," terangnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Senin (7/7).
Penetapan NIP untuk 115 CPNS itu, belum dapat dipastikan waktunya. Sebab, ujar Riswanto, pihak BKN hanya menyampaikan akan menghubungi lebih lanjut tentang waktu kepastian penetapan NIP tersebut.
Kepala Subidang Formasi dan Penempatan Pegawai Bidang Informasi Kepegawaian BK-Diklat Kota Cirebon M Riswanto SH mengatakan, berkas yang masih tertunda telah diperbaiki. Sekitar 25 nama CPNS yang dikembalikan BKN Regional III Jawa Barat Banten telah rampung dan dinyatakan selesai. Tapi kalau yang tidak ada SPTJM dari PPPK ya agak berat juga ... ini mungkin terjadi dikota lain, karena NIP tetap tidaka akan dikeluarkan tanpa SPTJM
"Tugas pemberkasan sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu NIP dan mereka harus mengikuti pra jabatan sebelum menjadi PNS," terangnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Senin (7/7).
Penetapan NIP untuk 115 CPNS itu, belum dapat dipastikan waktunya. Sebab, ujar Riswanto, pihak BKN hanya menyampaikan akan menghubungi lebih lanjut tentang waktu kepastian penetapan NIP tersebut.










