120 Ribu Honorer k2 Tidak disertai SPTJM PPK dikembalikan ke instansi / daerah masing-masing, kepala daerah terkensan lepas tangan bila disuruh bertanggungjawab masalah tenaga honorer k2 yang telah lulus... mereka tetap tidak mau tanda tangan surat pertanggungjawaban Mutlak /SPTJM ya akhirnya data yang dikirim tetap tidak diproses NIP nya.... yang terproses hanya 50 ribuan.
120 ribuan honorer kategori dua (K2) dinyatakan gugur karena ternyata bodong. Dengan demikian hanya 50.418 orang yang honorer K2 asli dan resmi mengantongi NIP.
"Sebenarnya usulan yang masuk hingga akhir pekan lalu baru 170.483. Setelah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dokumennya lengkap dan nyata hanya 50.418 saja," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, di Gedung Senayan, Senin (30/6).
Dengan hasil verifikasi ini, lanjut Azwar, yang lulus dan berhak mendapatkan NIP CPNS hanya 50.418 orang saja. Sedangkan sisanya 120 ribuan sudah pasti gugur karena tidak bisa dijamin kebenaran datanya oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Nah ini berarti masih ada sisa formasi makanya seluruh PPK dimintakan untuk memverifikasi honorer K2 yang tidak lulus tes," terangnya. "Kami menyayangkan sikap pemda yang berani memasukkan dokumen tidak benar. Mereka menginginkan agar BKN saja yang melakukan verifikasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN, usai raker Komisi II DPR RI di Gedung Senayan, Senin (30/6).
Dia menilai, ada pemda yang lepas tangan terhadap nama-nama honorer yang diusulkan mendapatkan Nomor Induk Pegawai,.
"Mereka sangat berani memasukkan semua honorer K2 tanpa dilihat apakah palsu atau asli. Mereka ingin BKN yang menolak berkasnya. Inikan sangat tidak kooperatif," ujarnya.
Ditanya apa sikap BKN terhadap daerah-daerah tersebut, Eko menegaskan, pihaknya menolak memproses lanjut. BKN, hanya akan memproses usulan berkas yang dilengkapi SPTJM.
"Bukan urusan BKN untuk memverifikasi dan validasi data honorer K2. Itu urusan pemda masing-masing karena mereka yang mengusulkan. BKN hanya akan memverifikasi data yang sudah dibersihkan daerah," tegasnya.
Ditambahkan Eko, pihaknya sudah mengembalikan seluruh dokumen yang tidak dilengkapi SPTJM ke masing-masing daerah
Dia menyebutkan, pada seleksi CPNS untuk honorer K2 pada 3 November 2013, ada 603.990 orang yang ikut tes. Dari jumlah tersebut yang lulus 209.312 orang. Dengan demikian ada sekitar 380 ribuan honorer K2 yang tidak lulus.
Untuk itu MenPAN-RB meminta para PPK membuat verifikasi terhadap 380 ribuan honorer K2 dengan membuat daftar delapan kolom.
"Delapan kolom ini diantaranya, dia bekerja sejak kapan, di unit mana, usianya berapa, tanggal lahir, nomor tes, dan lain-lain," tandasnya.
30 Juni 2014
120 Ribu Honorer k2 Tidak disertai SPTJM PPK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar