wah ini menjadi berita paling hangat di media massa... guru yang seharusnya tidak melakukan KKN.... ternyata diajari oknum pemerintah dengan memberikan uang agar Lulus UJian Kompetensi... berikut berita yang saya kutip dari Kompas.com :
Agar lulus ujian kompetensi awal, sejumlah guru sekolah dasar di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengaku diminta membayar Rp 2 juta oleh aparat dinas pendidikan setempat. Ujian kompetensi awal merupakan bagian dari proses sertifikasi guru.
Terhadap pungutan tersebut, para guru tidak berani mengungkapkan identitas dirinya. Mereka khawatir, jika berbicara, akan dikenai sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai dan dipindahkan ke tempat terpencil.
Para guru mengungkapkan hal itu kepada Tim Gabungan Pendidik dan Tenaga Pendidik Sumatera Utara yang turun ke sekolah-sekolah di Serdang Bedagai, Kamis (1/3/2012). Mereka datang ke kabupaten tersebut setelah menerima laporan adanya dugaan pungutan kepada para guru supaya lulus ujian kompetensi awal.
Pada awalnya, para guru tutup mulut dan takut mengungkapkan dugaan pungutan tersebut. Namun, setelah digaransi bahwa identitas tak dikeluarkan, akhirnya mereka bicara. ”Kalau kami bicara, kami takut kena sanksi. Tetapi, kalau tidak bicara, mengingkari suara hati kami,” tutur seorang guru.
Guru yang lain mengatakan belum menyerahkan uang itu karena dirinya tidak punya uang.
Para guru mengungkapkan, aparat Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai memberi batas akhir pembayaran pada 5 Maret 2011. Menurut para guru, pungutan itu tidak memaksa. dan aparat itu pun mengatakan hanya menjalankan perintah atasan.
Ketua Gabungan Pendidik dan Tenaga Pendidik Sumatera Utara FJ Pinem mengatakan, selain Serdang Bedagai, laporan adanya pungutan juga terjadi di Kota Binjai. FJ Pinem meminta para guru tidak membayar uang yang diminta. ”Banyak guru yang takut mengungkapkan hal ini karena takut dimutasi,” tutur FJ Pinem.
Beberapa kecamatan
Sekretaris Gabungan Pendidik dan Tenaga Pendidik Sumatera Utara Abdul Latif Ibrahim mengatakan, laporan terjadinya pungutan ada di Kecamatan Sei Rampah, Kecamatan Bandar Kalipah, Kecamatan Bamban, Kecamatan Tanjung Beringin, Kecamatan Pegajahan, dan Kecamatan Rambutan. Namun, pungutan diduga merata di semua kecamatan.
Di Sumatera Utara, pelaksanaan ujian kompetensi awal dilakukan Sabtu lalu. Bagi guru SD yang sudah tua, mengikuti proses sertifikasi sudah menjadi momok, apalagi harus mengikuti uji kompetensi awal.
Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai Rifai B Tanjung belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini. Telepon selulernya tak bisa dihubungi.
Wakil Bupati Serdang Bedagai Soekirman saat dikonfirmasi mengatakan, pendidikan bukan bidang yang diurusi. Namun, dirinya mengaku menerima beberapa SMS serupa dari guru. ”Saya setuju ada kontrol terhadap kinerja pendidikan dan sektor pelayanan dasar karena ini urusan wajib pemerintah,” ujarnya.
Bagaimana negara ini bisa bersih dari korupsi...? ditingkatkan gajinya juga kelihatannya dasar korupsi nya masih ada.... so para guru mari kita berjuang memperbaiki moral anak didik kita...Katakan bahwa korupsi itu HARAM HUKUMNYA...!
02 Maret 2012
Guru (harus bayar agar lulus) Ujian Kompetensi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar