13 Juni 2012

TEST CPNS 2012

Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, pemerintah tahun ini akan tetap menerima CPNS khusus melalui jalur umum. Pemerintah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kali ini untuk pelamar umum. Izin prinsip kuota formasi CPNS baru yang diusulkan instansi pusat dan daerah sudah disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli, sedangkan tes dihelat pada minggu ketiga Agustus. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemkot, 3 instansi pemprov, dan 22 instansi pusat. Nah kota mana saja... masih belum ada pengumuman secara jelas. Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan untuk instansi daerah adalah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulangan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, sebanyak 236 kursi. Jadi, total ada 13.873 kuota. Eko menegaskan, pengalokasian kuota ini tidak main-main. Kuota ini didistribusikan untuk fomasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya seperti sipir penjaga tahanan. Selain itu, di instansi pusat juga dialokasikan untuk mengisi pos CPNS ikatan dinas. Posisi atau pos pekerjaan ini terbebas dari kebijakan moratorium CPNS baru. so kita tunggu saja, kelihatannya test kali ini lebih ketat, selain soal dibuat oleh PTN juga hasilnya dibawa ke pusat dan yang mengumumkan pusat lho... sehingga hal ini meminimalisir kolusi yang selama ini bisa dilakukan oleh daerah..

0 komentar: