18 September 2012

1 Oktober 2012 UKG Tahap II

Uji Kompetensi Guru (UKG) tahap II akan digelar 1 Oktober nanti. Panitia pelaksana berjanji bakal menekan kekacauan ujian, seperti server tiba-tiba mogok. UKG tahap II ini tetap diselenggarakan di bawah komando Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Waktu semakin mepet, baiknya para guru calon peserta UKG menyiapkan diri dengan belajar," tutur Kepala BPSDM-PMP Kemendikbud Syawal Gultom setelah mengikuti rangkaian Hari Aksara Internasional (HAI) di Palangkaraya kemarin (17/9).

Syawal mengatakan, pada UKG tahap II ini panitia pusat bekerja mempersiapkan ujian dengan maksimal. Terutama soal validasi data. sampai saat ini, proses validasi ini terus berjalan. Dia berharap, proses validasi ini tuntas 25 September nanti. Setelah itu, masuk masa tenang hingga ujian berlangsung.

Menurut Syawal, persiapan matang dalam proses validasi data ini penting. Pelajaran pada kekacauan UKG tahap I lalu yang diikuti lebih dari 620 ribu guru bersertifikat, terjadi karena data kacau. "Server sempat mogok karena data yang dientri guru dengan data di server induk tidak singkron," tutunya. Selai server mogok, saat itu banyak guru yang memperoleh naskah soal berbeda dengan mata pelajaran yang diampu.



Selama proses validasi data 380 guru calon peserta UKG tahap II, Syawal meminta panitia daerah tidak tergesa-gesa mengeluarkan undangan mengikuti UKG. "Validasi harus beres dulu, baru undangan disebar," katanya. Cara ini doambil untuk mencegah ada guru yang terlantar karena server UKG mogok.

Selain memperbaiki sistem validasi data, Syawal juga mengatakan panitia akan menambah tempat ujian kompetensi (TUK). Pada UKG tahap I lalu, jumlah TUK yang bisa dioperasikan sekitar 2.900 titik. Pada UKG tahap II nanti, panitia menambah TUK hingga berjumlah 3.000 titik lebih.

UKG tahap II ini diprediksi rampung lebih dari satu minggu. Setelah UKG tahap II tuntas, maka hasilnya akan digabung dengan hasil UKG tahap I. Selanjutnya, dari penggabungan itu nilai peserta ujian dikelompokkan menjadi tinggkat dasar, madya, dan lanjut. (dikutip dari jpnn.com)

"Pengelompokan ini penting untuk pembinaan paska UKG tahun depan," tutur dia. Di penghujung pembinaan ini, seluruh guru akan kembali mengikuti evaluasi akhir. Nah, nilai dari evaluasi akhir ini bisa digunakan sebagai angka kredit untuk kenaikan pangkat guru PNS. (lho katanya nggak ada kaitannyadengan pangkat dan jabatan… kok berubah gini ya…!?) . Tapi karena pemerintah maukan ini ya sudah… ikuti sajalah… sayangnya ini mengganggu proses belajar mengajar di sekolah dan konsentrasi para guru pecah lagi… kasihan ….

0 komentar: