Setelah memberikan contoh PTK untuk sekolah dasar (SD) bagian 1 dan PTK bagian 2, kali ini PTK bagian III yaitu Bab 2:
A. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus merupakan pedoman dan pelaksanaan pada semua jenis dan tingkat sekolah. Menurut Winarno Surahmad (1977) dalam Burhan (1988) mendefinisikan kurikulum sebagai "suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu". Kurikulum senantiasa bersifat dinamis, karenanya selalu disesuaikan dengan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, siswa itu sendiri sebagai perkembangan tersebut dan lebih memantapkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan, itu sebabnya pula kurikulum selalu diadakan perbaikan. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunannya dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Dalam penerapannya dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah yang berpedoman pada standar penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BNSP tujuan:
1) memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan dengan pemberian otonomi kepada lembaga sekolah dan mendorong sekolah dalam pengambilan putusan;
2) meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola sekolah dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
KAJIAN TEORI
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus merupakan pedoman dan pelaksanaan pada semua jenis dan tingkat sekolah. Menurut Winarno Surahmad (1977) dalam Burhan (1988) mendefinisikan kurikulum sebagai "suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu". Kurikulum senantiasa bersifat dinamis, karenanya selalu disesuaikan dengan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, siswa itu sendiri sebagai perkembangan tersebut dan lebih memantapkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan, itu sebabnya pula kurikulum selalu diadakan perbaikan. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunannya dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Dalam penerapannya dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah yang berpedoman pada standar penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BNSP tujuan:
1) memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan dengan pemberian otonomi kepada lembaga sekolah dan mendorong sekolah dalam pengambilan putusan;
2) meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola sekolah dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;










