Setelah memberikan contoh PTK untuk sekolah dasar (SD) bagian 1 dan PTK bagian 2, kali ini PTK bagian III yaitu Bab 2:
KAJIAN TEORI
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus merupakan pedoman dan pelaksanaan pada semua jenis dan tingkat sekolah. Menurut Winarno Surahmad (1977) dalam Burhan (1988) mendefinisikan kurikulum sebagai "suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu". Kurikulum senantiasa bersifat dinamis, karenanya selalu disesuaikan dengan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, siswa itu sendiri sebagai perkembangan tersebut dan lebih memantapkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan, itu sebabnya pula kurikulum selalu diadakan perbaikan. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunannya dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Dalam penerapannya dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah yang berpedoman pada standar penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BNSP tujuan:
1) memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan dengan pemberian otonomi kepada lembaga sekolah dan mendorong sekolah dalam pengambilan putusan;
2) meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola sekolah dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
3) meningkatkan kepedulian agar sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama;
4) meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Inti dari KTSP adalah penerapan Kurikulum Barbasis Kompetensi (KBK) pada tingkat sekolah. Pengembangan KTSP memfokuskan pada kompetensi tertentu, berupa pengetahuan keterampilan, dan sikap yang utuh dan terpadu, serta dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud hasil belajar. Penerapan KTSP memungkinkan guru merencanakan, memaksimalkan dan menilai kurikulum serta hasil belajar siswa dalam mencapai standar kopetesi, kompetensi dasar, sebagai cermin penguasaan dan pemahaman tehadap apa yang yang dipelajari (Mulyasa, 2006).
Ilmu Pengetahuan Alam berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa konsep-konsep, fakta-fakta, prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA diharapkan menjadi wahanabagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kurikulum SAINS sekarang yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang inerupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan dimana pemerintah hanya membuat standar kdmpetensi dan kompetensi dasar saja, diharapkan para pengajar untuk mengembangkan indikator sendiri (sesuai dengan kompetensi dasar yang ditetapkaan oleh pemerintah), sehingga dengan adanya pengembangan sendiri dari guru diharapkan guru lebih maksimal dalam mengajar dan tujuan dari pembelajaran dapat tercapai secara maksimal, karena guru yang mengetahui latar belakang dan keadaan sekolah mereka masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar