GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

DIGITAL MARKETING DENGAN AI

Digital Marketing menggunakan Kecerdasan Artifisial

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis / MBG Tahun 2026

16 Juli 2011

INSENTIF GURU

Untuk tunjang fungsional dan tunjangan profesi belum tahu kapan turunnya sedangkan untuk tunjangan insentif dari pemerintah daerah (kebijakan masing-masing daerah) sudah mulai dicairkan. Jadi khusus guru swasta untuk kesekian kalinya mendapatkan dan insentif khusus guru besarnya kira-kiran 100 ribu / bulan, biasanya sih cair 3 bulan sekali.

Adapun tunjangan profesi masih menunggu sedangkan tunjangan fungsional akan keluar menunggu tunjangan profesi keluar. Oh iya kemarin saya baca di Dinas Pendidikan bahwa untuk pengurusan NUPTK bagi guru yang mengajar di Sekolah negeri tidak diterima lagi (GTT), sedangkan yang masih bisa diterima mengurus baru NUPTK nya adalah bagi yang mengajar di sekolah Swasta minimal telah mengajar 2 tahun.

BAgi yang belum memiliki NUPTK di sekolah negeri harap bersabar, karena Pemerintah masih mengkalkulasi total jumlah guru se-Indonesia apakah anggaran untuk tunjangan profesi bisa dipenuhi diakhir tahu 2015, karena membutuhkan dana yang sangat besar. JAdi yang belum memiliki NUPTK harus tetap semangat, tetap kreatif energik agar generasi masa depan yang dididik menjadi generasi yang luar biasa.

09 Juli 2011

CONTOH JUDUL DAN PROPOSAL PTK

Sebelumnya minta maap dulu sama mas Labib, dikarenakan tidak bisa memberikan langsung file Judul dan proposal PTK (nyari di internet yg sekarang tambah ruwet nyarinya)ke flasdisk karena sekarang posisi di luar kota, maka link download file ada disini (klik tulisan dibawah ini) :

Proposal PTK

Judul PTK


atau bisa klik rar nya dibawah ini

Proposal & Judul PTK

Semoga file ini bisa membantu mas dalam menghadapi PPG yang dimulai hari ini, saya mohon maap yang sebesar-besarnya ya mas. walau sebenarnya masih banyak, tapi setidaknya ini contoh judul PTK yang tepat buat sampeyan (buat referensi)

PPG kakak saya ini dilakukan 10 hari dan sesuai yang saya ceritakan di Portofolio diganti PPG (PLPG) dan apa saja itu namanya dan bagaimana prosesnya sudah saya jelaskan disitu. Semoga sukses bagi yang menjalankan PPG, bisa langsung lulus ...

06 Juli 2011

Syarat Tunjangan Fungsional Cair Punya "NPWP"

Mungkin bagi sebagian guru sudah tahu (khususnya guru tidak tetap negeri atau guru swasta), bahwa data tunjangan fungsional yang akan dicairkan mensyaratkan Guru harus punya NPWP... akhirnya pintar juga Pemerintah... setidaknya sebagian uang yang dia berikan dikenai pajak lagi (lumayan 10%). Mungkin kalau penerimaan tunjangan fungsional Tahun 2011 ini saja mulai diberlakukan, padahal sebelumnya pengurangan pajak langsung dilakukan bendahara Pemerintah Daerah.

Pinter emang, walau dikorupsi Gayus memang negara kita dibangun dari Pajak, lha kalau nggak ada yang bayar pajak gimana ? siapa yang bayar PNS ? siapa yang bayar pembangunan ? walau banyak yang sudah taat pajak tapi untuk para guru yang notabene gaji kecil (lha wng bukan PNS) dimana biasanya hanya mendapat tunjangan fungsional antara 200-300 ribu per bulan lha kok dipajaki lagi... woaalaahhh kasian.. mbok yang kaya (yang kaya sudah banyak pajaknya bee... dikorup wkwkwk)

BTW-busway semua ini memang perlu pembenahan, enak sih kalau lihat PNS yang bulan kemarin merapel kenaikan gaji 10% mulai bulan januari sampai Mei, terus bulan ini PP gaji 13 sudah turun... ckckck wenak yo yo... semoga dengan adanya ini PNS bekerja dengan baik dan korupsi berkurang lah (nggak bisa hilang sih lha wong sudah ngakar gitu) Oke samapi sini dulu ngomelnya...

oh iya untuk pengurusan NPWP sangat mudah yaitu fotokopi KTP 2 lembar setor langsung ke kantor PAjak Area kamu berada, tunggu besok pasti sudah jadi NPWPnya... selamat ya bagi yang baru memiliki NPWP... jangan takut laporan tahunannya mudah kok... kapan-kapan dibahas disini deh..

02 Juli 2011

Portofolio dihapus Ganti PLPG

Tahun 2011 ini untuk sertifikasi guru jalur portofolio ditiadakan, diganti dengan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). 300.000 se Indonesia akan melalui jalur PLPG(Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Banyak sekali pertanyaan muncul tentang kapan dan bagaimana PLPG tahun ini akan dilakukan. Berikut akan saya uraikan bagaiman PLPG tahun ini akan dilaksanakan, yang diambil dari pedoman yang telah ditetapkan oleh kemendiknas.
Tujuan pelaksanaan PLPG adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru peserta sertifikasi yang belum mencapai batas minimal skor kelulusan pada penilaian portofolio, juga untuk menentukan kelulusan peserta sertifikasi guru melalui uji tulis dan uji kinerja di akhir PLPG.
Peserta adalah guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1) memilih langsung mengikuti PLPG (2) tidak memenuhi persyaratan PSPL dan memilih PLPG, dan (3) tidak lulus penilaian portofolio. Peserta PLPG yang tidak memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan diberi kesempatan untuk mengikuti PLPG pada panggilan berikutnya pada tahun berjalan selama PLPG masih dilaksanakan . Peserta yang tidak memenuhi 2 kali panggilan dan tidak ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dianggap mengundurkan diri . Apabila sampai akhir masa pelaksanaan PLPG peserta masih tidak dapat memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, peserta tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti PLPG pada tahun berikutnya.
Penyelenggaraan PLPG:
1.PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan pemerintah.
2.PLPG diselenggarakan selama minimal 9 hari dan bobot 90 Jam Pertemuan (JP), dengan alokasi 30 JP teori dan 60 JP praktik. Satu JP setara dengan 50 menit.
3.Pelaksanaan PLPG bertempat di LPTK atau di kabupaten/kota dengan memperhatikan kelayakannya untuk proses pembelajaran.
4.Rombongan belajar (rombel) diupayakan satu bidang keahlian/mata pelajaran. Bila tidak mungkin, pada waktu pendalaman bidang studi, peserta harus difasilitasi oleh instruktur yang sebidang
5.Satu rombel maksimal 30 orang peserta, dan satu kelompok peer teaching/peer counseling/peer supervising maksimal 10 orang peserta.
6. Satu kelompok peer teaching/peer counseling/ peer supervising difasilitasi oleh seorang instruktur yang memiliki NIA
7. Dalam proses pembelajaran, instruktur diwajibkan menggunakan multi media dan multi metode yang berbasis pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) dan dengan Problem Based Learning
8. PLPG diawali pretest secara tertulis (1 JP), soal berbasis kasus untuk menilai kompetensi pedagogik dan profesional.
9. PLPG diakhiri uji kompetensi meliputi uji tulis (soal berbasis kasus) dan uji kinerja (praktik pembelajaran/konseling/ kepengawasan).
10. Ujian tulis pada akhir PLPG dilaksanakan dengan menggunakan soal ujian yang terstandar, dalam bentuk uraian terstruktur berbasis kasus yang mengukur kemampuan analisis, evaluasi, dan atau sintesis. Ujian tulis dilakukan dengan pengaturan tempat duduk yang layak, dan setiap 30 peserta diawasi oleh dua orang pengawas.
11. Ujian praktik dilaksanakan dengan cara sebagai berikut.
a. Peserta dalam rombel dibagi menjadi kelompok- kelompok kecil, setiap kelompok terdiri dari 10 peserta, selanjutnya setiap kelompok kecil melakukan hal-hal berikut.
1) Guru kelas dan guru mata pelajaran terpadu dengan kegiatan peer teaching. Setiap peserta tampil tiga kali dan pada penampilan ketiga merupakan ujian praktik.
2) Guru bimbingan konseling atau konselor terpadu dengan kegiatan peer counseling. Setiap peserta tampil tiga kali, dan pada penampilan ketiga merupakan ujian praktik.
b. Pada ujian praktik, sekurang-kurangnya satu penguji harus memiliki NIA yang relevan.
c. Ujian praktik mengajar dinilai dengan Lembar Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran (IPKG II), ujian praktik bimbingan konseling dinilai dengan Lembar Penilaian Pelaksanaan Bimbingan Konseling (instrumen ini telah ada pada buku 3…)

12. Penentuan kelulusan peserta PLPG dilakukan secara objektif dan didasarkan pada rambu-rambu penilaian yang telah ditentukan.
13. Peserta tidak lulus ujian PLPG diberi kesempatan satu kali untuk mengikuti ujian ulang. Ujian ulang hanya difokuskan pada mata uji yang belum mencapai standar kelulusan. Bila ketidaklulusan itu dikarenakan skor portofolio rendah maka peserta dapat memilih matauji tulis atau praktik. Ujian ulang diselesaikan pada tahun berjalan. Jika terpaksa tidak terselesaikan, maka ujian ulang dilakukan bersamaan dengan ujian PLPG kuota tahun berikutnya.
14. .Peserta yang belum lulus pada ujian ulang diserahkan kembali ke dinas pendidikan kabupaten/kota untuk dibina lebih lanjut.
15. Pelaksanaan ujian diatur oleh Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru Dalam Jabatan dengan mengacu rambu-rambu ini.


Materi PLPG:
1. Materi PLPG disusun dengan memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu: (1) pedagogik, (2) profesional, (3) kepribadian, dan (4) sosial.
2. Standardisasi kompetensi lulusan PLPG ditentukan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi dengan mengacu pada rambu-rambu kurikulum yang ditetapkan dalam panduan PLPG (Buku 4, Lampiran 1-7).


PLPG diakhiri dengan UJI KOMPETENSI yang terdiri dari uji tertulis dan uji kinerja.
Untuk Kabupaten Sidoarjo proses Sertifikasi di bawah LPTK Rayon UNESA, karena itu para peserta dapat bersabar menunggu undangan dari UNESA yang akan disampaikan secara bertahap dari bulan Juni sampai dengan Oktober 2011. Gelombang pertama diawali akhir Juni kemarin sedangkan gelombang kedua awal Juli ini. Untuk Sidoarjo ada yang PLPG di Jombang dan ada yang di Tuban. Info lebih lanjut bisa di lihat di DInas Pendidikan Kota/ Kabupaten terkait. Oh iya bagi namanya yang sudah tercantum segera memberitaohukan kesiapannya, karena kalau pas harinya ada acara (menikah, ato acara lainnya) akan dianggap tidak lulus... Semoga Siap semua dan Lulus .. Amin

25 Juni 2011

Menunggu Cairnya Tunjangan Profesi / Fungsional

Seperti biasanya tunjangan sertifikasi dan tunjang fungsional cair bulan Juni- Juli... langsung 6 bulan .. Y a sekarang kan akhir Juni... belum ada tanda-tanda akan cair.. cumana pendataan akan adanya pencairan sudah sih..

Lumayan juga kalau cair, solanya menghadapi Puasa bin Lebaran, bisa buat beli-beli kebutuhan khusus hari raya heheheh. kalau saya kan belum punya sertifikat profesi, jadi dapatnya ya tunjangan iri hati (fungsional) wkwkwkwkk. Ada juga yang bilang kalau tunjangan ini nggak akan bisa terus turun, karena tidak hanya PNS saja yag dapat tunjangan... swasta kan juga plus ada penyetaraan lagi.

Apakah bisa sih pemerintah membayar sedemikian banyak guru (total guru dang kita Indonesia lebuh dari 5 juta lho)... kalau semua dapat rata-rata @2 jt so pasti dibutuhkan anggaran 10 trilyun hanya untuk membayar guru profesional. Semoga pendidikan kita meghasilkan sesuai dengan yg kita harapkan..

18 Juni 2011

Hasil Ujian Nasional (UN) SD 2011

Setelah diliputi rasa takut, akhirnya pengumuman itu keluar juga, yap Hasil Ujian NAsional (UN) SD 2011 sangat menyakinkan untuk area didaerah. Nilainya luar biasa sekali. Apakah ini dari hasil Pembelajaran yang dilakukan bapak Ibu Guru... kelihatannya saya meragukan itu.

Mungking beberapa anak yang memang sudah pandai ya benarlah... tapi masak anak nggak begitu pandai bisa mendapatkan nilai yang hampir sama..!? seperti yang ada di media-media beberapa hari ini. Kecurangan UN sebenarnya sudah sangat kronis, sayang semua itu menjadi hal biasa dikala semua pihak melakukannya.

Apakah Tunjangan Profesi dengan pangkat sertifikasi belum bisa menghilangkan budaya ini ? kejujuran menjadi nilai mahal yan tak terhingga. Sungguh hati ini memberontak ketika mengetahui hal-hal seperti ini. Kami menginginkan perubahan nyata bukan sensasi, cari muka atau lainnya. Ujian NAsional yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan tak boleh dilakukan kalau pendidikan belum merata tapi tetap saja Pemerintah melakukannya. Apa arti sebuah Konstitusi kalau Pejabat tinggi tetap bisa melaksanakan.. sungguh ironi. Maka jangan heran hal inilah yang terjadi...

dengan jumlah 3 mata pelajaran UJIAN NASIONAL mendapat nilai total 29 .... sungguh menakjubkan ketika melihat sekolah tersebut, dan fasilitas yang tak memenuhi standar. Masuk di SMP Negeri merupakan doktrin cita-cita mereka. Bangga sekolah di negeri... banyak sekali tulisan seperti ini... tapi dianggap angin lalu.... lihat saja 20 tahun yang akan datang ketika anak-anak ini tampil sebagai tulang punggung negara.

12 Juni 2011

Koreksi Soal

Setelah mempersiapkan anak didik menghadapi Ujian Kenaikan KElas (UKK) berikutnya tugas berat seorang guru adalah mengkoreksi jawaban. Yap... hal inilah yang kadang membuat sebagian besar guru agak malas. Bagaimana tidak... sudah harus mengkoreksi siswa + memberi nilai / laporan ke wali kelas / membuat raport dengan waktu yang ditempuh hanya dan harus cuman 1 minggu.

Terpaksa semua guru juga harus bergadang, ada juga sih yang minta bantuan ke murid-muridnya. Makanya kalau masih jadi siswa dulu kok sering disuruh mencocokan jawaban kelas lain ya... eee ternyata seperti ini to... BTW tugas guru akan terlaksana dengan baik apabila guru tersebut melaksanakan tugas mengajarnya sesuai kopetensinya.

Sampai sekarang ini semua guru masih sibuk mengerjakan tugas besar ini.. hehheheh apalagi menentukan mereka yang berperingkat dan mereka yang tidak naik kelas uff... tapi apapun itu tugas mulia guru harus kita support terus agar kelak generasi bangsa ini benar-benar menjadi generasi yang bisa dibanggakan. Semangat Bapa-Ibu Guru !!

06 Juni 2011

UAS - UKK - UUD

Ujian Akhir Semester (UAS) diganti Ujian Kenaikan Kelas (UKK), apalah artinya... hampir setiap tahun kok diganti-ganti. Percuma diganti terus wong hasil akhirnya sudah jelas UUD (ujung-ujung Duwit). Memang arah pendidikan kita ini sekarang masih belum menemukan yang tepat, sehingga terlihat seperti uji coba terus...

Istilah-istilah seharusnya di tetapkan boleh diganti kalau sudah berapa tahun sekali. Ujian kali inipun berbeda Nama, seperti Ujian nasionla juga begitu, tahun lalu namanya UASBN, ganti UN. kelihatannya sederhana sih... kan nggak masalah ganti.... seharusnya sih mbok dimegerti dulu, ini layaknya logo perusahaan. biaya yang dikeluarkan pasti ada lho untuk mengganti nama itu.

Tapi apapun itu tetap saja kita support bahwa hasil pendidikan di INdonesia untuk menjadi lebih baik. Ujian sekolah dilaksanakan untuk melihat tingkat kemajuan dari sekolah tersebut dan lingkungannya. Walau hasilnya belum tentu bisa jadi acuan tapi setidaknya hal inilah yang bisa dianalisa. Semoga siswa - siswi mulai SD SMP dan SMA/SMK siap menghadapi Ujian sekolah hari ini.

31 Mei 2011

Cairnya Tunjangan Profesi & Tunjangan Fungsional 2011

Ini dia, kabar yang ditunggu-tunggu oleh para guru-guru, bagi mereka yang sudah memiliki sertikat pendidik (lulus sertifikasi) dan merupakan PNS, dalam minggu akan ada pendataan. Dana yang akan turun untuk tunjangan Profesi yang begitu besar, memang sangat dinantikan oleh para guru-guru.

Selain cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari bisa menabung lho.... karena mendapat gaji lagi. Bagi tunjangan fungsional kalau PNS ya pasti otomatislah.... (biasa menyebutnya tunjangan iri hati ..wkwkwk) sedangkan guru non PNS sudah mulai pendataan siapa saj yang akan dapat. JAdi bersiap-siap... untuk pencairannya masih belum tahu pastinya kapan, cuman perkiraan nggak sampai lebaran deh... (bulan September) dana akan masuk direkening masing-masing... ingat ya pak-bu guru syukurannya .... Alhamdulillaah

26 Mei 2011

Tenaga Honorer Katogori II Akan Selesai Jadi PNS pada Tahun 2013

Ada angin sueegar bagi mereka yang masuk tenaga honorer kategori II. Penyelesaian tenaga honorer kategori II (yang tidak dibiayai APBN/APBD) akan dilakukan bertahap hingga 2013. Tahap pertama di 2012, pemerintah mengalokasikan kuota CPNS bagi honorer kategori II sebanyak 50 ribu. Selanjutnya pada 2013, kuota maksimal 50 ribu juga akan disiapkan. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB), Tasdik Kinanto mengatakan, penyelesaian tenaga honorer kategori II akan dilakukan pada 2012. Sebab, tahun ini yang dituntaskan adalah honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD).

“Memang tadinya pengangkatan honorer kategori II dimulai tahun ini. Tapi karena RPP tentang tenaga honorer baru diselesaikan tahun ini, menyebabkan pengangkatannya tertunda. Tahun ini yang diangkat honorer kategori I,” terang Tasdik, Selasa (12/4).

Pengangkatan tenaga honorer kategori II, lanjutnya, untuk mengisi kebutuhan formasi 2012 dan 2013, sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Mekanisme pengangkatannya, mengikuti tes sesama honorer dengan materi ujian tertulisnya adalah tes kompetensi dasar berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan pemerintah.

“Yang membuat soal ujian kompetensi dasarnya adalah pejabat pembina kepegawaian. Materinya berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan pengolahan hasil ujian dilakukan dengan komputer dan dapat bekerja sama dengan rektor perguruan tinggi negeri,” jelasnya

Setidaknya kabar ini merupakan kabar yang baik bagi tenaga honorer kategori II yang belum tahu dan bingung akan kepastian pengangkatan menjadi CPNS. Oh iya ada tambahan juga untuk menambah info :

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) E.E. Mangindaan mengatakan, tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berjumlah 46.941 orang.

Sementara hasil pendataan yang disampaikan oleh seluruh intansi ke BKN berjumlah 152.310 orang, yang sudah divalidasi berjumlah 118.241 orang dan yang tidak memenuhi kriteria 71.290 orang, dan yang sedang dilakukan validasi berjumlah 34.069 orang, katanya dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI Jakarta, Selasa (8/3).
Verifikasi dan validasi perlu dilakukan untuk proses pengangkatkan CPNS tenaga Honorer dan CPNS berdasarkan formasi daerah, khususnya tenaga guru dan kesehatan.
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil RDP panitia kerja gabungan dengan Komisi II, VIII dan X atas penyelesaian masalah tenaga honorer yang telah disekapati menjadi dua kategori.
Kategori I, tenaga honorer yang memenuhi ketentuan PP No.48 tahun 2005, namun belum diangkat menjadi CPNS karena dianggap tercecer, tertinggal dan terselip sehingga belum tercatat dalam database BKN.
Kategori II , adalah tenaga honorer yang tidak memenuhi ketentuan PP tersebut yang bekerja di instansi pemerintah, tapi penghasilannya bukan dari APBN/APBD.
Untuk Kategori I telah dilakukan verifikasi dan validasi atas dasar data dari masing-masing instansi diseluruh tanah air baik pusat maupun daerah dengan angkat yang tersebut diatas. Sedangkan tenaga kategori II telah diterima laporan pendataan oleh masing-masing instansi yang berjumlah 417.612 orang pada 4 Januari 2011 data dari BKN.
Namun untuk pengangkatan menjadi CPNS pada Kategori II menunggu masukan keputusan dari Komisi II DPR terhadap RPP penyelesaian tenaga honorer.
Hal itu segera disampaikan kepada presiden pada sidang kabinet pada kesempatan I untuk ditetapkan menjadi PP, dan bila PP ditetapkan maka tenaga honorer kategori I dapat diselesaikan pemberkasannya untuk penetapan NIP pada tahun 2011.
Sedangkan tenaga honorer kategori II dapat diselesaikan pemberkasannya untuk penetapan NIP pada tahun 2012

22 Mei 2011

Sabar ya...

Hanya kalimat itulah yang tak terdengar dari beberapa orang PNS yang mendoakan mereka yang pemberkasan agar segera ada kejelasan. Pemberkasan Tenaga Honorer kategori 2 memang belum ada kejelasannya, sampai-sampai ada beberapa teman yang bertanya ke BKD, ke UPTD dan lainnya. Maklum berhara sesuatu yang mungkin akan menjadi kenyataan yaitu menjadi Guru PNS.

Guru swasta pun melihat Guru PNS terlihat lebih sejahtera, ya kalau dilihat dari satu sisi... tapi kalau swasta favorit ya pastilah gajiannya kalah. PNS memang lebih terjamin, kerjanya target juga nggak muluk-muluk, so PNS menjadi favorit lah sampai sekarang ini. Lihat saja beberapa bulan kedepan, bersumber dari Men Pan akan ada test PNS di bulan September 2011 ini. Hmmm pasti akan buaanyaak yang memasukan lamarannya... kita tungggu ya... suaaabaar untuk semua..

14 Mei 2011

Relax Dulu ahhh

Setelah beberapa hari harus bangun lebihh awal dari biasanya, nah hari - hari ini relax dulu ahhh... terus bagaimana kabar Pemberkasan Tenaga Honorer Kategori II ya..? kok nggak ada kabar yang membuat sedikit bahagia. Kalau nggak salah 3 hari lalu di Jawa Pos dimuat khusus untuk Jawa Timur pengajuan CPNS sebanyak 64 ribu ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN). Kelihatannya dari angka yang disetor lumayan banyak. Apa dari sini ini nanti sebagian diambilkan dari tenaga Honorer KAtegori II ?

Semoga cepat ada kabar, maklum banyak teman yang tanya ... bingung jawabnya, yang penting masuk database dululah... masalah lainnya kita serahkan pada Tuhan aja. Yang penting hari ini masih ada rejeki dibuat untuk kehidupan selanjutnya. Rencana sih mau renang, moga saja bisa.. minggu kelihatannya hari yang paling tepat bersama keluarga. Minggu ini kan nggak ngajar so bisa lebih nyantai dulu. 3 mimggu lagi sudah UAS, jadi pusing lagi nich... BTW langsung saja tarik napas yang panjang dan dalam....

11 Mei 2011

BERTUGAS MENGAMBIL NASKAH UJIAN NASIONAL

Saat ini seluruh Sekolah Dasar melaksanakan ujian nasional (khusus kelas enam). Seperti biasa kali inipun mendapat tugas mengambil soal (baru kali ini..). Berangkat jam 5.30 pagi ke Polsek kecamatan. Disana ternyata sudah ada beberapa Kepala Sekolah dan guru. Beberapa diantaranya kenal sih, tapi yang di swasta nggak tahu.

Hari Pertama kemarin datang 05.35... heheheh makan dulu (mie goreng)... sudah di bel sama Kepala Sekolah, maklum karena harus tanda tangan saksi pengambilan naskah. Di hari pertama ini (mungkin juga semua sekolah) merasakan ketegangan, ternyata nggak siswa saja yang tegang, gurunya malah meriang.

Hari kemarin terlalui dengan baik, untuk hari ini masih menunggu, masuk kelas 7.30 lalu mulai mengerjakan soal 08.00 dengan mata pelajaran MAtematika (pelajaran yang sampai sekarang saya sangat suka. MOga-moga siswa-siswi bisa mengerjakan dengan lancar dan mendapatkan nilai yang baik bin bagus....

08 Mei 2011

SK INPASSING ?

Ketika kemarin mengajukan Tunjangan Fungsional non PNS ada label/ kolom tertulis disitu SK Inpassing, ini membuat saya bingung juga ..... (maklum ngak pernah jadi PNS, atau guru SWasta Murni (Yayasan atau lainya). Setelah bertanya ke sana kemari ternyata bagi guru PNS SK Inpasing adalah perubahan besaran gaji. Dan di sekolah swasta khususnya yang dibawah Depag ternyata ramai-ramai mengurus SK Inpasing.

SK Inpasing disekolah swasta ternyata digunakan untuk penyetaraan Gaji dengan golongan guru PNS. JAdi dilihat masa kerjanya. Kalau masuk mengajar S1 maka sama dengan golongan 3A , sedangkan berapa lama mengajarnya akan menentukan golongan berikutnya yaitu dibagi 4 (kalau 10 berarti 3C sisa 2 tahun dst).

Senang sih melihat para Guru swasta yang kelihatannya Pemerintah juga tidak mau pilih kasih, lha wong anggaran Pendidikan 20% APBN, target pertama memang mensejahterakan gurunya dulu, bangunan Sekolah, perpustakaan maka secara langsung siswa juga akan terpengaruh karena guru lebih fokus. sayang ada tapinya... proses mendapatkan SK INpasing ini mengakibatkan Guru sulit konsentrasi sehingga ada beberapa sekolah yang siswanya tidak diajar di jam terakhir.... jangan gitu donk Pak & Bu... mengajar tetap mengajar saja. Tuhan maha Tahu kok. Kalau waktunya dapat ya pasti dapat hehehhehe

04 Mei 2011

Pengajuan Tunjangan Fungsional

Setiap tahun Tunjangan fungsional diberikan kepada guru baik PNS maupun Non PNS. Bagi yang PNS nggak perlu diusulkan otomatis sudah dapat, kalau yang GTT / non PNS harus melalui pengusulan terlebih dahulu karena mereka yang dapat tahun kemarin belum tentu dapat lagi... aneh juga sih...

Kali ini pengajuan tunjangan fungsional diajukan bersamaan dengan tunjangan insentif bagi guru baik PNS maupun Non PNS yang mengikuti pendidikan Sarjana sejenis (PGSD bagi SD, kalau yang SMP dan SMA sesuai bidang). Pemerintah mulai serius mengerjakan bagaimana masa depan para Guru ini, baik PNS maupun non PNS agar pendidikan menjadi lebih baik.

Kalau dulu tunjangan fungsional, tunjangan insentif, Tunjangan Profesi (yang sudah sertifikasi) di transfer langsung dari pusat (ditangani LPMP) maka untuk tahun ini sistemnya berubah, karena dana ini sudah dimasukkan langsung ke APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah) masing-masing kota. JAdi kebijakan Pemerintah setempat sangatlah ditunggu. Rencananya tunjang-tunjang yang diperuntukkan guru akan langsung diberikan setiap bulan walau kenyataannya sampai sekarang mesti pemberiannya rangkap-rangkap (6 bulan sekali).

Yang penting cair mas...... gitu kata guru-guru, karena mereka masih menganggap uang yang didapat adalah keberuntungan mereka... perlu ada pengarahan lagi nich (tapi nggak semua ada mereka yang paham). BTW sekarang ini mereka semua para guru memang lagi menunggu pencairan dana, sekarang masih Mei.... biasanya sih JUli.... kita tunggu saja ya...