GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

DIGITAL MARKETING DENGAN AI

Digital Marketing menggunakan Kecerdasan Artifisial

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis / MBG Tahun 2026

13 Januari 2020

GAJI DAN TUNJANGAN PPPK Tahap 1

Kabar terbaru dan sejuk buat honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK. Surat Menkeu tertanggal 27 Desember 2019 itu ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ditjen Anggaran Kemenkeu.

Surat itu sebagai jawaban atas surat MenPAN-RB tertanggal 6 Desember 2019 mengenai permohonan persetujuan prinsip dan pertimbangan teknis.Besaran gaji dan tunjangan PPPK setara PNS sesuai ketentuan perundang-undangan. Gaji PPPK dikonversikan dari gaji pokok PNS berdasarkan golongan/ruang/masa kerja menjadi golongan I sampai XVII. Di mana masa kerja maksimal 33 tahun. Kemudian ditambah faktor pajak 15 persen.

"Penambahan faktor pajak ini dilakukan untuk menjaga kesetaraan dengan gaji pokok PNS. Mengingat berdasarkan ketentuan dalam PP 80 Tahun 2010, penghasilan PPPK merupakan objek pajak yang tidak dapat ditanggung pemerintah," jelas Bima mengutip surat Menkeu. Dengan adanya izin prinsip Menkeu ini bisa membuat honorer K2 yang lulus PPPK tahap I bersemangat. Ternyata, pemerintah tidak diam tetapi terus memprosesnya. Semoga bisa segera terealisasi. Semangat...

12 Januari 2020

MENDIKNAS YANG OK

Semoga postingan ini tidak dianggap terlambat, maklum mau posting disini sekarang harus berhati-hati, nanti dianggap melanggar ITE. Repot juga, padahal biasanya saya nulis sebisanya, seadanya dan sedengarnya. Gak papa ... sekarang posting lagi.

Nadiem Makarim sang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baru dipilih oleh presiden JOKOWI, banyak yang mempertanyakan alasan kenapa kok milih Mas Nadiem kok dijadikan  mendiknas ? kok nggak meristek atau menkominfo sesuai keahliannya.... ternyata apa yang di idekan pak Jokowi memang sangat pas.... ya pendidikan di Indonesia sangat ketinggalan.... bahakan saya merasakan sendiri .... kasaranya mungkin masih tradisional ya.... mungkin kalau 30 tahun yg lalu masih ok, kalo sekarang hadeeeh....

11 Oktober 2019

PENERIMAAN CPNS 2019 DIBUKA

Resmi dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) pada 23-10-2019 Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS PPPK (P3K) tahap ke duaTahun 2019! sebanyak 150.000. Tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya

Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan. Berikut jurusan yg akan direkrut:

1. Guru SD
2. Guru SMP
3. Guru SMU/SMK
4. Dokter Umum
5. Dokter Spesialis
6. Dokter Gigi
7. Bidan
8. Perawat
9. Analis Kesehatan
10. Farmasi
11. Ilmu Kesehatan Masyarakat
12. Ilmu Manajemen
13. Ilmu Hukum
14. Ilmu Pertanian
15. Ilmu Planologi
16. Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
19. Ilmu Akuntansi
20. Ilmu Perpajakan
21. Ilmu Keuangan
22. Ilmu Statistik
23. Ilmu Pertanian
24. Ilmu Perikanan
25. Ilmu Peternakan
26. Ilmu Kelautan
27. Ilmu Pariwisata
28. Ilmu Sejarah
29. Teknik Lingkungan
30. Teknik Industri
31. Mamajemen Aset
32. Analis Kesehatan
33. Sistem Informatika
34. Teknik Informatika
35. Ilmu Komputer
36. Ilmu Hubungan Internasional
37. Ilmu Psikologi
38. Ilmu Pemerintahan
39. Ilmu Administrasi Negara
40. Ilmu Kesejahteraan Sosial
Usia 20 s/d 35 Tahun. itu utk CPNS Dan untuk usia 35,1 bulan - 58 tahun TERUTAMA PPPK (P3K)

*Daftar Berkas CPNS. PPPK (P3K)
1. Pendaftaran dilakukan Secara online
2. Memiliki e-mail aktif.
3. Sediakan scan pas foto berukuran 2x3, 4x6 berlatar belakang warna merah dgn format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
4. Scan Ijazah dalam format PDF dgn maksimal file sebesar 300KB
5. Scan Transkrip Nilai dalam Format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
6. Scan Akte Kelahiran (PDF) maksimal 300KB
7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB

26 September 2019

UU KPK DAN RUU KUHP

Apa ya yang salah di kedua undang-undang yang diperdebatkan itu ? memang sih kalau kita semua disuruh membaca semua isinya ...  dan memahaminya... nggak bisa 1-2 hari kelar. Tapi ternyata yang beredar dimasyarakat/ publik adalah kelemahan dan kekurang di kedua Undang-undang yang telah diketok oleh anggota DPR RI yang masa bhaktinya tinggal beberapa hari lagi.

Benar kata dari Mahfud MD, harusnya sekarang duduk bersama antara Pemerintah, DPR, Masyarakat, Mahasiswa (perwakilan) biar demo ini tidak berkelanjutan... apa salahnya sih mendengar pendapat mereka, bahkan  mencabutnya kalau itu memang demi kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai ini ?!

MAri kita berkepala dingin, agar bisa memilah hal yang baik, sehingga baik untuk kita semua. Sudah ya... nggak berani bahas lebih banyak takut kena UU ITE ...

12 Juni 2019

PENDAFTARAN SISWA DIDIK MEMAKAI ZONASI

Tahun ini mungkin menjadi suatu hal yang ribet bagi orang tua yang anaknya akan melanjutka kejenjang sekolag berikutnya, karena pemakaian ZONASI yang diterpakan oleh pemerintah. Nilai ujian menjadi tidak perlu, tapi posisi tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju menjadi penting.

Akta4 kali ini membahas sistem zonasi ini, yang pemerintah memiliki maksud baik, dimana tidak ada lagi sekolah favorit, dan anak didik di sekitar sekolah bisa masuk sekolah tersebut, ini bisa menghilangkan kesenjangan di sekitarsekolah tersebut, tapi bagaimana dengan mereka yang jauh dari zonasinya ?

Jujur saja pendidikan kita masih belum merata, jangan hanya melihat di pulau pulau terpencil, tapi dikota yang dengan ibukota propinsi pun banyak yang kurang. ini semua perlu diperbaiki terus-menerus agar masa depan pendidikan Indonesia yang diamanatka pada UUD sebesar 20% dari APBN tidak sia-sia.

semoga semua bisa tercapai tujuan Indonesia yakni "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" 

11 Maret 2019

PENYELESAIAN DETEKSI ILEGAL DAPODIK

Menegrjakan Dapodik 2019 C, sekarang ini banyak kebutuhan data, mulai dari NIK (yag katanya mau dibuat / disatukan NISN dan yang terbaru adalah lintang dan bujur tempat tinggal peserta didik. Karena membuat kerjaan operator bertambah banyak dan ruwet, belum memasukkan nilai ...

nah kali ini saya mengalami sendiri, tapi masih bisa diatasi kok, DAPODIK MENDETEKSI ILEGAL DATABASE, langsung lemas melihatnya... wong data belum terkirim / singkron.... wis embuh. ternyata yang dikunci sama programnya dapodik cuman localhost, nah no IP address kan nggak mungkin, setiap komputer no ip addressnya berbeda. so begini caranya apabila kalian menemukan masalah ini :
Terdeteksi bahwa pengaturan database telah dimodifikasi secara ilegal. Aplikasi tidak dapat dibuka. Mohon install ulang aplikasi untuk dapat menggunakan dapodik kembali !
ok ketik cmd di search (sebelah menu windows pojok kiri bawah)
lalu ketik IPCONFIG... cari IPV4 address ...

ketik IPV4 address di addreess bar lalu tambah : 5774
ex 192.168.1.183:5774

tetetetet... bisa ya... ok silahkan mencoba .. semoga bisa segera menyelesaikan sinkron dapodik 2019 c

05 Maret 2019

NASIB HONORER K2 SETELAH DI PPPK !

Sungguh, beberapa hari dan minggu ini setelah test tahap 1 pelaksanaan PPPK, banyak sekali komentar baik sesama honorer k2 dan penggorengan masalah honorer k2 ini. Bahkan ketua Honorer k2 yang juga mengikuti tahap 1 seleksi PPPPK dianggap sebagian teman honorer k2 lainnya tidak sesuai dengan perjuangan awal.

Carut marut honorer k2 ini akan terus berlangsung sampai mereka semua bisa masuk sebagai CPNS, UU ASN yang menajdi sandungan pengangkatan juga belum ada perubahan, dana anggaran untuk penggajian menjadi alasan, wong PPPK juga digaji dari APBD kab/kota yang mampu.

JAdi ingat honorer k2 di DKI JAkarta yang semua diangkat PNS, Bidan yang pengabdian di berbagai daerah juga diangkat... kenapa ya... apa ini akibat dari otonomi anggaran ? atau Permerintah memang nggak cukup membiayai ? terus kalau di sekolah dasar yang sekarang ini mulai banyak yang pensiun tidak segera diisi yang mendidik anak bangsa ini siapa ? KLo secara ekonomi gurunya sudah pusing bagaimana menagajarinya bisa baik ?

Yah itu mungkin curahan dari admin yang secara nggak langsung juga mengikuti dan mengalaminya. KAsihan honorer k2 ... Tuhan itu Adil ...

04 Februari 2019

HAK HONORER K2 ITU PPPK ATAU PNS YA ?

Kalau membahas masalah ini... beberapa bulan ini menjadi trending topik deh.... Honorer K2, siapa lagi, mengabdi ke negara tapi tidak mendapatkan perhatian. Sekarang setelah bertahun2 menuntut turunnya hanya diangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan mulai dibuka 8 Februari. Pada tahap pertama ini diprioritaskan untuk honorer k2 tenaga honorer penyuluh pertanian, pendidikan dan kesehatan. Khusus penyuluh pertanian, yang diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK ini merupakan honorer K2 dan tenaga harian lepas hasil MoU Kementerian Pertanian serta pemda.

24 November 2018

PEMERINTAH BINGUNGKAH ?

Setelah membuka lowongan untuk pengisian CPNS se Indonesia dengan total 200 ribuan, dan menerbitkan aturan untuk pelaksanaan test CPNS ini, ternyata bisa berubah ketika kejadian diluar perkiraan yakni banyaknya peserta yang tidak lolos passing grade yang ditentukan. Diperkirakan yang lolos sangat kurang dari harapan bahkan banyak lowongan yang tidak terisi karena passing grade yang ditetapkan.

Setelah pendaftaran, terus melakukan validasi administrasi, bagi yang lolos akan ikut Test Kompetensi Dasar (TKD), kalau lolos ya bisa ikut TKB (test Kopetensi Bidang). Harapan pemerintah inginnya sih yang lolos TKD banyak sehingga seleksin kembali di TKB, kenyatannya sangat sedikit sehingga diperlukan kebijakan baru agar lowongan yang disediakan bisa terisi. Pemerintah beralasan anggaran untuk seleksi awal kembali sangat mahal, sehingga keluarlah Permenpan no. 61  dimana passing grade diturunkan.

Bagi mereka yg lolos passing grade langsung ikut SKB, dan tidak ikut dengan mereka yang akan mendapat kebijakan baru ini. Sungguh sangat membingungkan dan mungkin memang pemerintah harus segera mencarikan formula yang tepat dan berkeadilan.

Terus bagaimana nasib honorer k2 ... sungguh Pemerintah tetap pada pendirian awal bahwa honorer k2 masuk di PPPK, tidak masuk di CPNS. Beberapa dari mereka yang berumur di bawah 35 masih bisa ikut... tapi berpa persen ... paling cuman 5% dari total honorer k2 yang mencapai 400ribuan, itupun di test juga ada yag nggak lolos. Wajar kalau honorer k2 menuntut kepada pemerintah. di kebumen mengajukan gugatan, bahkan menuding pemerintah melanggar 2 Undang-undang.

Kalau merubah seperti test ini saja mudah, apa sulitnya merubah UU ASN untuk kepentingan honorer k2 yang usianya diatas 35 ? Dimana letak keadilan itu ?

Semoga Pemerintah segera memberikan solusi bagi honorer k2

21 Oktober 2018

LOLOS ADMINISTRASI CPNS 2018

YA, Beberapa hari ini para pelamar CPNS sangat tegang , dikarenakan lebih rumitnya proses administrasi, hmapir semua paperles (tidak menggunakan kertas untuk dikirim). Untuk tahun 2018 ini memang sangat banyak sekali tenaga pendidikdan kesehatan yang dibutuhkan, maklum sekarang ini banyak yang maemasuki usia pensiun dan bertambah nya jumlah penduduk Indonesia yang membutuhkan tenaga yang tepat.

Walaupun tenaga honorer k2 mengancam akan melakukan demo kalau penerimaan CPNS 2018 ini tetap dilakukan (sekarang menunggu rapat pemerintah dengan PDR tanggal 25 Oktober 2018 untuk melakukan perubahan undang-undang ASN).

PEndaftaran CPNS kali ini yang dibuka 200 ribuan, yang mendaftar sekitar 2 jutaan ... Semoga berjalan lancar demi kemajuan bangsa, dan honorer k2 tersisa juga segera terdengar aspirasi mereka.

Seleksi administrasi sudah selesai dilakukan sekarang menunggu seleksi Test kompetensi Dasar  (TKD) dan TKB. Tanggal sudah ditetapkan, silahkan mengakses akun masing-masing. 
 

10 Oktober 2018

MENGAJAR ITU MENYENANGKAN !

Mengajar Itu Menyenangkan ! Mungkin itu yang mejadi jargon para guru sekarang ini agar lebih bersemangat dalam memberikan pelajaran kepada siswa. Hanya dengan hati yang iklash dalam memberikan pelajaran Insya Allah akan mudah dimengerti.

Dalam beberapa kali akan terjadi tingkat kekosongan diri, dimana biasanya hal ini disuruh melakukan refreshing, atau berhenti sebentar.  Emosi dalam diri Pendidik sangatlah penting untuk dikontrol agar bisa terlihat sempurna di depan siswa.Siswa tidak akan pernah mengecek kondisi guru di rumah, keluarga dan lainnya.

Mempersiapkan diri menjadi pentik untuk dilakukan agar bisa melakukan pengajaran yang baik dan benar, serta disenangi oleh siswa. Mau Bagaimana lagi, Guru Juga manusia, pasti ada rasa bosan yang menyelinap disaat-saat tertentu.

Membayangkan hasil akhir nantinya ketika anak didik dewasa merupakan suatu keharusan bagi para guru agar lebih bersemangat dalan mendidik. So sabar ya bagi para guru, apalagi mereka yg honorer, dengan kewajiban yang sama dengan guru PNS tapi gaji yang jauh berbeda.

23 September 2018

TERUS BERJUANG HONORER K2 !

Seelah menunggu pengumuman resmi dari pemerintah bahwa honorer k2 yang berusia 35 tahun ke bawah saja yang bisa ikut CPNS 2018 ini akhirnya honorer k2 bergerak. BAgaimana tidak mereka berjuang puluhan tahun, mengabdi malah sekarang tidak dihiraukan, kalau memang dulu nggak boleh angkat honorer kenapa dibiarkan saja ? Apalagi kebutuhan Tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan yang sangat krusial dalam masyarakat lapisan bawah.

Memang beberpa kali honorer k2 sudah bersabar, kali ini kesabaran sudah sulit ditahan, semua kota di seluruh Indonesia yang honorernya hanya digaji dibawah 500rb mulai mengadakan perlawanan, lihat beberapa hari ini.

Bisa dicek, mungkin di seluruh Indonesia, kalau admin disini di JAwa Timur khususnya guru honorer yang sekarang jumlahnya mendekati Guru PNS (jadi setiap sekolah khususnya SDN 1:1 lho jumlah PNS dan Honorernya) sehingga sangat naif pemerintah tidak melihat ini. MOratorium pengangkatan CPNS selama 4 tahun mengakibatkan kekurangan guru PNS  yang lumayan banyak, ini sangat tidak baik, karena tangung jawab guru honorer dan guru PNS sama, gajinya 1:10, terus kalau tidak boleh ada honorer bagaimana kelangsungan pendidikan ? kalau negara mau maju utamakanlah pendidikan (lihat di negara maju bagaimana pemdidikan mereka)

seperti reaksi Pimpinan honorer k2 ketika melihat ketidakadilan ini terjadi. Terbukti ketika honorer k2 di beberapa daerah melakukan mogok  belajar dan melakukan demo, baru pemerintah memperhatikan honorer k2. UU ASN sudah tak bisa digati dalam waktu dekat (batasan usia 35) sehingga pemerintah menawarkan PPPK sebagai tampungan honorer k2 (itupun juga masih dilakukan test). Semoga solusi yang dibuat pemerintah bisa lebih baik, sehingga honorer k2 bisa lebih baik dan tenang dalam mengajar.

08 September 2018

HONORER K2 TENAGA KESEHATAN DAN GURU YANG PRIORITAS

HARAPAN ITU MUNCUL ... Tapi masih ada tapinya... Pemerintah merekrut sekitar 108 ribu guru baru dalam seleksi CPNS 2018. Sementara, ada 157.210 guru honorer K2 (kategori dua) yang sampai hari ini masih mengabdi di sekolah-sekolah. Pemerintah hanya mengambil 12.883 guru honorer K2 untuk diikutkan dalam tes CPNS 2018.

"Yang kami lihat rezim sekarang sangat tidak manusiawi. Rezim ini hanya jago PHP (pemberi harapan palsu) honorer K2," kritik Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih saat dihubungi JPNN, Jumat (7/9).

Seandainya kuota 108 ribuan guru itu dialokasikan semua untuk honorer K2, lanjutnya, separuh lebih masalah sudah terselesaikan. Nyatanya yang diangkat sangat sedikit dan dibatasi usia 35 tahun ke bawah. "Pemerintah sudah melakukan pembunuhan massal honorer K2. Kami disingkirkan tanpa perikemanusiaan hanya karena dibenturkan dengan usia. Apa lupa kalau kami menua karena di-PHP-in terus. Dijanjikan hal indah-indah agar kami terus bekerja dengan gaji super murah,"ucapnya.

Dia ikut mempertanyakan alasan pemerintah dan sekelompok orang yang menyatakan honorer K2 adalah persoalan masalah lalu. Ini sangat tidak logis karena faktanya honorer K2 masih bekerja.

Beberapa hal yang menyebabkan Honorer k2 sulit terakomodir di CPNS 2018 ini, 1 diantaranya adalah UU ASN yang mewajibkan usia ketika diangkat CPNS adalah mkas 35 tahun. HArusnya UU ASN ini direvisi, karena sudah pernah dibanding oleh putusan MK harus mengganti kata2 didalamnya yang jelas tercantum batasan usia. kalau menggunakan Pepres akan bertabrakan. Jadi harusnya waktu pembahasan di DPR beberapa bulan yang lalu sudah selesai. MAri kita semua berdoa agar pemerintah segera terbuka matanya atas pengabdian tenaga honorer k2.

18 Agustus 2018

HARAPAN ITU HONORER K2 JADI PNS

Yap, blog sudah beberpa kali memuat harapan2 para honorer k2 untuk segera diangkat menjadi PNS, tapi sisa honorer k2 sebanyak 400ribuan sampai sekarang ini juga tidak jelas nasibnya. Apalagi pemerintah wacananya membuka masukan CPNS dari usia dibawah 35 tahun....

Setelah beberapa minggu yang lalu ada harapan untuk Honorer k2 khususnya guru diangkat CPNS terlebih dahulu tapi sampai hari ini masih belum ada Juklak nya !? Apalagi sekarang Men Pan RB nya ganti baru (Pak Asman diganti Pak Syafruddin), waduhhh semoga sesuai perkataannya ketika menjabat bahwa P. Syafruddin akan melanjutkan saja

Tapi semangat para honorer k2 tak boleh padam, apapun akan terus berupaya, semoga harapan diangkat PNS / ASN  bukan impian. Terus berjuang utama nya berdoa ya !

22 Juli 2018

SK BUPATI BISA DIPAKAI SERTIFIKASI

Beberapa hari yang lalu di Kabupaten Sidoarjo para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) mendapatkan Peraturan Bupati yang baru yakni Peraturan Bupati Sidoarjo No 32 Tahun 2018. Didalam peraturan ini Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo menetapkan akan merekrut para GTT dan PTT untuk diangkat menjadi Pegawai Non PNS yang nantinya mendapat gaji yang hampir sama dengan PNS cuman tidak mendapat pensiun.

Bagi mereka tenaga baru diperbolehkan mengikuti test masuknya dengan persyaratan sesuai dalam peraturan, sedangan yang sudah mengabdi juga akan di tes jika lulus akan mendapatkan SK Bupati, SK inilah yang bisa digunakan untuk ikut PPG agar bisa diakui sebagai guru profesional. Untuk yang dari umum dibatasi usia Guru maksimal 35 tahun tapi kalau pegawai  administrasi 30 tahun dengan ijasah linear (Pasal 3). Bagi mereka yang sudah berkerja / memiliki masa kerja di Sekolah negeri maka mereka tidak dikenai batas usia tapi harus melampirkan surat usulan dari kepala sekolah (pasal 4). Ini termasuk honorer K2 .... kalau menunggu dari pemerintah pusat yang harus mengganti terlebih dahulu UU ASN (batasan usia 35 tahun) kebjakan di Kabupaten Sidoarjo ini merupakan angin segar.

Sebelum ini, di Kabupaten Sidoarjo bagi GTT yang mengabdi di SD negeri atau SMP Negeri diberi penghasilan tambahan dari PemKab sebesar 1,5 jt sedangkan PTT 1 jt. Nah dengan keluarnya PerBup No 32 tahun 2018 peraturan penggajian mereka juga diganti dan pasti naiklah.... Alhamdulilllaah ya.... Semoga ini menjadi angin segar bagi mereka yang sudah mengabdi lama.

Ingin baca Peraturan Bupati Sidoarjo No. 32 tahun 2018 ? klik disini