21 November 2013

Honorer K2 dari Satu Pemda Bisa Gagal Semua

Pengumuman hasil test Honorer K2 belum diumumkan tapi ada Kabar yang bisa menyesakkan dada para tenaga honorer kategori dua (K2) yang mengikuti tes CPNS yang digelar 3 November 2013. Pasalnya, bisa saja dalam satu pemda atau satu instansi, tenaga honorer K2 yang ikut tes tidak ada yang lolos alias gagal semuanya. Atau, hanya beberapa saja yang lolos. Pasalnya, sesuai keterangan Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan Integritas SDM Aparatur, Kemenpan-RB, Subowo, kuota 30 persen honorer K2 yang akan diterima menjadi CPNS merupakan angka yang mencakup seluruh instansi baik pusat dan daerah. Jadi, 30 persen itu bukan jatah satu instansi atau pemda. Misal dari satu kabupaten ada 600 yang ikut tes, tidak lantas yang akan diterima 30 persen dari 600, yakni 180 orang.

Jadi persaingan untuk menempati 30 persen terbaik secara nasional, bukan per instansi. "Dengan minimnya jumlah honorer K2 yang akan diterima, kemungkinan daerah yang tidak lolos sama sekali atau lolos beberapa saja. Karena sekali lagi kuota 218 ribu orang itu (30 persen, red) tersebar di pusat dan daerah. Itu pun akan diangkat bertahap 2013 dan 2014," ujar Subowo di kantornya, Jakarta, kemarin (19/11).



Dijelaskan, masih banyak pejabat pemda yang tidak paham dengan ketentuan 30 persen. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya anggota DPRD dan pimpinan BKD yang datang ke kantor KemenPAN-RB untuk menanyakan mengenai kuota 30 persen itu. Para pejabat daerah, sebelum tanya ke kemenpan-RB, menganggap kuota 30 persen itu merupakan jatah per instansi dan bukan nasional. Wajar saja kemudian mereka kaget ketika mengetahui jumlah 218 ribu orang itu sudah se Indonesia. Pasalnya, jumlah honorer K2 di masing-masing daerah melebihi 200 orang. "Rupanya daerah-daerah sudah berhitung sendiri. Kalau honorer daerah A sekitar 600-an orang, yang diterima 200-an. Lah, kalau semua berpikir begitu, kuota CPNS pelamar umum akan habis diambil honorer K2," ujarnya. Dia berharap seluruh pejabat daerah gencar menyosialisasikan ketentuan 30 persen dimaksud kepada honorer. Ini agar para honorer K2 siap mental karena memang peluangnya kecil menjadi PNS. dikutip dari esy/sam/jpn

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Tidak ada habisnya kalo membicarakan tenaga honorer Kategori 2