ini adalah sebuah kebijakan yang aneh bin rumit... kalau melihat pengumuman penerimaan CPNS baik di Pemkot Surabaya, Penerimaan CPNS di Pemkab Sidoarjo, Pemprov Jatim, dan kota-kota lainnya mensyaratkan bagi tenaga pendidikan yang lulusan non kependidikan harus memiliki ijazah AKTA4.Baik kita lihat yang diharapkan pasti sarjana komputer / teknik (paling banyak saat ini) yang memiliki Akta4 ataupun sarjana lainnya, khusus untuk Sekolah dasar (SD) harus PGSD S1 / D2. Lucu ... ketika pemerintah menerapkan menutup AKTA4 dan mengganti PLPG daerah justru...