17 September 2015

ENAM KEPUTUSAN Raker Komisi II DPR dan MenPAN-RB Tentang Honorer K2

Apa saja kesepakatan / keputusan Raker Komisi II DPR dan MenPAN-RB Tentang Honorer K2 ? Keenam kesimpulan Raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zamanadalah sebagai berikut :

1. Mengangkat tenaga honorer K2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
2. Tahapan pemenuhan pengangkatan tenaga honorer K2 seperti yang disebutkan pada poin satu akan dilakukan pembicaraan pada rapat kerja berikutnya untuk mendengarkan terlebih dahulu 'road map'. Pengangkatan dari KemenPAN-RB yang dimulai secara bertahap dari tahun 2016 sampai dengan paling lambat tahun 2019.
3. Melihat soal dukungan keuangan negara bersama dengan Kementerian Keuangan.
4. Diagendakan secepat-cepatnya sebelum pembicaraan RAPBN tahun 2016.
5. berkaitan dengan lanjutan pembahasan pagu anggaran tahun 2016 Kementerian PANRB, BKN dan KASN akan dilakukan tanggal 21 atau 22 September 2015
6. Komisi II bersama KemenPAN-RB sepakat untuk menyiapkan landasan hukum dalam penyelesaian masalah tenaga honorer K2.


Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta pemerintah untuk melaksanakan enam keputusan atau rekomendasi tersebut. Perlu digaris bawahi karena Meski hanya merupakan keputusan tapi pemerintah harus dijalankan demikian tegas Arteria Dahlan.

Untuk perjuangan Honorer k2 lebih lengkap lihat wawancara Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih dengan JPnn (klik disini) .

Untuk jawaban dari menteri bisa dilihat di  wawancara MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi (klik di sini) dengan Jpnn

0 komentar: