15 September 2015

MenPAN RB Putuskan Angkat 440 Ribu Honorer K2 jadi CPNS

Setelah hari ini melakukan Demo Honorer k2 untuk diangkat CPNS akhirnya kepastian itu datang langsung. Ya Kabar gembira bagi seluruh honorer kategori dua (K2) karena tadi siang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.

"Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ‎seluruh honorer K2 secara bertahap. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).

Penyelesaian K2 akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2019 juga dikarenakan banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN (uji materiil ke MK masalah usia diatas 35 tahun tidak boleh diangkat CPNS).

‎"Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS," tandasnya. Semoga segera ditindaklanjuti dan tidak terkatung-katung lagi... buat PP nya... itu yang harus dilaksanakan.

Pada saat demo longmarch para honorer k2 membawa 10 tuntutan. berikut 10 tuntutan itu :
1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga honorer
2. Tertibkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
3. Berikan upah layak bagi honorer sebesar UMP
4. Tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah provinsi, kabupaten dan kota. Berikan jaminan kesehatan melalui peserta BPJS.
5. Tetapkan Anjab dan ABK untuk tenaga honorer dalam E-formasi
6. Angkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS
7. Beri kesempatan sertifikasi
8. Tolak ujian kompetensi guru (UKG)
9. Cabut Kepmen Juknis TPG
10. Cabut Permen PAN-RB No.16 Tahun 2009

Semoga hasil ini menjadi kebahagiaan bagi para honorer k2 yang telah lama mengabdi. Amin

0 komentar: