Bagaimana solusi honorer k2 sisa ? apa tetep disuruh menunggu tanpa ada kepastiannya ? padahal sudah ada kesepakatan dengan Komisi II DPR tentang penyelesaian honorer K2 beberapa waktu lalu. Tapi kesepakatan itu harus dibahas kembali mengingat putusan MK sudah jelas. Sebelumnya, pemerintah dan DPR bersepakat mengangkat honorer K2 tahun ini. Dimana Penyelesaiannya menggunakan formulasi khusus untuk mengisi kuota 30 ribu yang ditinggalkan honorer K2 bodong.
Sayangnya ada Honorer k2 yang mengajukan uji materiil ke MK masalah pengangkatan CPNS maksimal usia 35 tahun (setelah UU ASN yang berlaku) dan MK menyatakan bisa diangkat CPNS bila berusia maksimal 35 tahun ... sedangkan usia honorer k2 banyak sekali diatas 35 tahun yang memiliki masa kerja juga banyak. Nah, apakah putusan MK itu juga berlaku untuk honorer K2 atau di luar itu, inilah yang perlu dirunding kembali oleh pemerintah. Pembahasan masalah ini masih berlanjut di Kemen PAN. Semoga ada jalan keluar terbaik untuk para honorer k2.
06 September 2015
MASIH BELUM ADA SOLUSI HONORER K2 SISA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar