Ini dia kabar gembira dan yang paling ditunggu-tunggu bagi tenaga honorer k2 yang lulus dan telah melakukan pemberkasan. Mulai besok (1/6), sudah ada honorer kategori dua (K2) yang resmi menjadi CPNS dan berhak mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Tetapi mengenai gajinya, tergantung dari sejak efektif melaksanakan tugas CPNS yang ditunjukkan dengan surat pernyataan melaksanakan tugas.
Untuk penetapan NIP CPNS dari jalur honorer, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99 begitu kata Kasubag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tomy Donardi kepada JPNN.com, Sabtu (31/5). Dijelaskannya, dalam Perka BKN tersebut, apabila usulan NIP-nya masuk akhir Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya.
"Lantaran usulan pemberkasan NIP baru masuk ke BKN nanti Mei, jadi TMT honorer yang masuk itu per 1 Juni," ujarnya. Setelah mengantongi NIP, kepala daerah akan menerbitkan SK bagi CPNS. Dengan SK tersebut, CPNS yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya dan berhak mendapatkan gaji.
"Gajinya dibayarkan setelah dia bekerja, namun akan diakumulasi sejak hitungan TMT-nya. Misalnya TMT 1 Juni, bekerja Agustus, gaji yang dibayarkan mulai Juni itu," terangnya.(esy/jpnn) Akhirnya yang ditunggu keluar juga....
31 Mei 2014
Per 1 Juni, Ada Honorer K2 yang Lulus Dapat NIP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
tapi nama yang dapat nip kenapa tidak bisa di unduh
Posting Komentar