Ini dia kabar gembira dan yang paling ditunggu-tunggu bagi tenaga honorer k2 yang lulus dan telah melakukan pemberkasan. Mulai besok (1/6), sudah ada honorer kategori dua (K2) yang resmi menjadi CPNS dan berhak mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Tetapi mengenai gajinya, tergantung dari sejak efektif melaksanakan tugas CPNS yang ditunjukkan dengan surat pernyataan melaksanakan tugas.
Untuk penetapan NIP CPNS dari jalur honorer, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99 begitu kata Kasubag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN)...