28 September 2015

RENCANA REKRUTMEN CPNS 2016 (110 ribu Honorer k2 dan 120 Ribu Umum)

Ini dia kabar gembira bagi para pelamar umum yang menjadi aparatur sipil negara (ASN).‎ Tahun depan pemerintah bakal merekrut 230 ribu CPNS baru. Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPR Bambang Riyanto, Minggu (26/9).

Dalam raker tertutup tanggal 22 September, pemerintah menyatakan tahun depan membutuhkan pegawai banyak. Yang diusulkan ke Komisi II, ada 230 ribu orang begitu kata Bambang kepada JPNN. Dibutuhkan sekitar 230 ribu itu terdiri dari 110 ribu honorer K2 dan 120 ribu pelamar umum. Untuk pelamar umum, formasi yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga fungsional tertentu seperti bidang hukum maupun ekonomi.



Kebutuhan pegawai tahun 2016 sangat banyak, mengindikasikan pemerintah sudah siap mengalokasikan anggaran untuk menggaji pegawai baru dan Mengenai pengadaan CPNS baru untuk pelamar umum, lanjut politikus Gerindra ini, dimulai sekitar pertengahan 2016.‎ Dengan metode seleksi tes computer assisted test (CAT) untuk tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB).

Nah bagaimana yang dari sisa honorer k2 ? Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut, kemungkinan besar pengangkatan berdasar nilai hasil tes honorer K2 pada 2013 silam. Artinya, hanya honorer K2 yang ikut tes 2013 saja yang akan diangkat menjadi CPNS.Pengangkatan honorer K2 tahap pertama untuk mereka yang nilai passing grade tesnya berada di posisi teratas. Namun, tetap akan dikombinasikan dengan usia dan masa kerja honorer K2.

Kemungkinan yang akan menggunakan hasil tes sebelumnya. Tapi ini tergantung dari payung hukum tadi. Kalau pakai hasil tes 2013 tidak pakai passing grade tapi ranking.‎ Jadi hasil tes 2013 diurutkan nilai tertinggi sampai terendah, kemudian dikomparasikan dengan usia, dengan masa kerja, demikian keterangan Bima Haria Wibisana di Jakarta, kemarin (27/9).

Tapi tetap saja bahwa mekanisme pengangkatannya masih harus menunggu payung hukum. Termasuk apakah nantinya dipastikan yang berusia tua mendapat prioritas, harus dituangkan dulu dalam regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Maklum Honorer K2 usia kritis perlu payung hukum kalau diangkat CPNS. Jadi tidak karena pertimbangan kasihan, dan lain-lain langsung angkat. Semuanya harus ada pijakan hukumnya karena mereka ini nantinya digaji dari uang negara. Jadi semoga Honorer k2 tetap diutamakan....

3 komentar:

Unknown mengatakan...

Muda2han pemerintah dapat menganagkat smua k2

Unknown mengatakan...

Smua akan indah pd wktux....hidup revolusi mentl .. buktikan jika kita bsa membw perubahan

Unknown mengatakan...

Amin, smga ini semua dapat terwujud sesuai dengan perencanaan pemerintah pd tahun 2016 nantinya.