GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

DIGITAL MARKETING DENGAN AI

Digital Marketing menggunakan Kecerdasan Artifisial

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis / MBG Tahun 2026

02 Oktober 2015

TAHUN DEPAN TPG MASIH TETAP ADA !

@016 Tunjangan profeis guru akan dihapus.... kata siapa sih... isu ini terus bergulir hingga ke daerah-daerah. Perlu diketahui bahwa Tunjangan Profesi Guru / TPG adalah amanat Undang-uadang, kalau mau ditiadakan maka undang-undang harus dicabut dulu... tapi itu tidak mungkin. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tidak akan menghapus Tunjangan Profesi bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) dan Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG BPNS). Keputusan itu didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pasal 14 ayat (1) huruf a UU No 14 Tahun2005 UU tersebut mengatur bahwa di dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak: memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

TUNJANGAN PROFESI GURU NON PNS CAIR

Tunjungan profesi guru (TPG) non PNS triwulan tiga dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober 2015 nanti begitu info dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). TPG biasa dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Pencairan dilakukan pada bulan keempat setelahnya. Jumlah TPG diberikan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.

Pencairan TPG dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud berkewajiban mencairkan TPG non PNS, semetara TPG PNS merupakan tanggung jawab Pemda masing-masing.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata menuturkan, surat perintah membayar (SPM) untuk TPG non PNS telah diselesai dibuat pada Senin (28/9) lalu. SPM pun telah diserahkan pada tiga bank penyalur TPG, meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Nasional Indonesia (BNI).

28 September 2015

RENCANA REKRUTMEN CPNS 2016 (110 ribu Honorer k2 dan 120 Ribu Umum)

Ini dia kabar gembira bagi para pelamar umum yang menjadi aparatur sipil negara (ASN).‎ Tahun depan pemerintah bakal merekrut 230 ribu CPNS baru. Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPR Bambang Riyanto, Minggu (26/9).

Dalam raker tertutup tanggal 22 September, pemerintah menyatakan tahun depan membutuhkan pegawai banyak. Yang diusulkan ke Komisi II, ada 230 ribu orang begitu kata Bambang kepada JPNN. Dibutuhkan sekitar 230 ribu itu terdiri dari 110 ribu honorer K2 dan 120 ribu pelamar umum. Untuk pelamar umum, formasi yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga fungsional tertentu seperti bidang hukum maupun ekonomi.

17 September 2015

ENAM KEPUTUSAN Raker Komisi II DPR dan MenPAN-RB Tentang Honorer K2

Apa saja kesepakatan / keputusan Raker Komisi II DPR dan MenPAN-RB Tentang Honorer K2 ? Keenam kesimpulan Raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zamanadalah sebagai berikut :

1. Mengangkat tenaga honorer K2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
2. Tahapan pemenuhan pengangkatan tenaga honorer K2 seperti yang disebutkan pada poin satu akan dilakukan pembicaraan pada rapat kerja berikutnya untuk mendengarkan terlebih dahulu 'road map'. Pengangkatan dari KemenPAN-RB yang dimulai secara bertahap dari tahun 2016 sampai dengan paling lambat tahun 2019.
3. Melihat soal dukungan keuangan negara bersama dengan Kementerian Keuangan.
4. Diagendakan secepat-cepatnya sebelum pembicaraan RAPBN tahun 2016.
5. berkaitan dengan lanjutan pembahasan pagu anggaran tahun 2016 Kementerian PANRB, BKN dan KASN akan dilakukan tanggal 21 atau 22 September 2015
6. Komisi II bersama KemenPAN-RB sepakat untuk menyiapkan landasan hukum dalam penyelesaian masalah tenaga honorer K2.


Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta pemerintah untuk melaksanakan enam keputusan atau rekomendasi tersebut. Perlu digaris bawahi karena Meski hanya merupakan keputusan tapi pemerintah harus dijalankan demikian tegas Arteria Dahlan.

Untuk perjuangan Honorer k2 lebih lengkap lihat wawancara Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih dengan JPnn (klik disini) .

Untuk jawaban dari menteri bisa dilihat di  wawancara MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi (klik di sini) dengan Jpnn

15 September 2015

MenPAN RB Putuskan Angkat 440 Ribu Honorer K2 jadi CPNS

Setelah hari ini melakukan Demo Honorer k2 untuk diangkat CPNS akhirnya kepastian itu datang langsung. Ya Kabar gembira bagi seluruh honorer kategori dua (K2) karena tadi siang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.

"Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ‎seluruh honorer K2 secara bertahap. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).

Penyelesaian K2 akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2019 juga dikarenakan banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN (uji materiil ke MK masalah usia diatas 35 tahun tidak boleh diangkat CPNS).

‎"Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS," tandasnya. Semoga segera ditindaklanjuti dan tidak terkatung-katung lagi... buat PP nya... itu yang harus dilaksanakan.

Pada saat demo longmarch para honorer k2 membawa 10 tuntutan. berikut 10 tuntutan itu :
1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga honorer
2. Tertibkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
3. Berikan upah layak bagi honorer sebesar UMP
4. Tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah provinsi, kabupaten dan kota. Berikan jaminan kesehatan melalui peserta BPJS.
5. Tetapkan Anjab dan ABK untuk tenaga honorer dalam E-formasi
6. Angkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS
7. Beri kesempatan sertifikasi
8. Tolak ujian kompetensi guru (UKG)
9. Cabut Kepmen Juknis TPG
10. Cabut Permen PAN-RB No.16 Tahun 2009

Semoga hasil ini menjadi kebahagiaan bagi para honorer k2 yang telah lama mengabdi. Amin

DEMO HONORER K2 TUNTUT DIANGKAT PNS

Demo honorer k2 yang direncanakan hari ini benar-benar dilaksanakan. Iya... sekitar 20 ribuan honorer k2 sudah mulai kumpul di Jakarta. Aksi demo besar-besaran yang dilakukan honorer kategori dua (K2) membuat mace kawasan Senayan, Selasa (15/9). Mulai pagi pukul 06.00 WIB, honorer K2 dari berbagai daerah sudah menduduki Gedung DPR RI.

Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I)‎ Titi Purwaningsih, aksi ini menjadi bukti nyata bahwa honorer K2 itu ada dan jumlahnya tidak sedikit. Sekitar 20 ribuan massa guru honorer dari Forum Honorer Guru (PGRI) long march menuju Gedung MPR/DPR RI pagi ini. Akibatnya, kondisi jalan di sekitaran Semanggi dan Gatot Subroto, Jakarta Selatan saat ini terpantau padat.

Honorer k2 (yang didominasi guru) menuntut peningkatan status dari honorer menjadi pegawai tetap (PNS). Rencananya, selain ke DPR para guru ini akan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Kementerian Pendidikan Nasional. Semoga Hasil demo para honorer k2 ini menjadikan berkah bagi seluruh tenaga honorer k2 di Indonesia yang belum diangkat PNS.... Ayo terus berjuang!?

13 September 2015

DAPODIK 4.01

Salam Satu Data ! Oke ... setelah kemarin membahas Dapodik 4.00, kali ini kami akan berbagi informasi terkait aplikasi dapodikdas versi terbaru. Yakni melakukan update aplikasi dapodikdas 4.0.0 menjadi dapodikdas 4.0.1 . Hal ini dilakukan untuk proses percepatan data agar proses cut Off BOS berjalan dengan lancar. Saran dari kami yang sudah mencoba silahkan menggunakan Dapodik 4.00 dulu kemudian lakukan sycnhronisasi laulu ambil prefill yang terbaru (agar bisa ada backup jika sewaktu-waktu dapodik 4.01 bermasalah)

Kalau versi sebelumnya untuk menginstal Patch harus mendownload terlebih dahulu, tapi untuk sekarang cukup di update melalui aplikasi dapodikdas itu sendiri. Berikut ini cara Update Dapodik 4.0.1 :


  1. Langkah pertama adalah komputer atau laptop harus terkoneksi dengan Internet.
  2. Silahkan Login Aplikasi Dapodikdas Sekolah anda.
  3. Silahkan Pilih Pengaturan dan klik Cek Pembaruan Aplikasi Pada menu dasbor Dapodikdas.
  4. Setelah muncul peringatan pembaruan aplikasi 4.01 tersedia silahkan klik lanjutkan
  5. Tunggu hingga proses update selesai


DEMO HONORER K2 SIAP DIGELAR !

Persiapan Demo terbesar honorer k2 sudah siap digelar, dengan sudah mulainya berkumpul para honorer k2 dari berbagai daerah di Jakarta. Tanggal 15 September 2015 jadi hari bersejarah bagi para honorer k2. Puluhan ribu honorer kategori dua (K2) akan menggelar demo besar-besar 15 September 2015. Ini aksi nasional yang kedua digelar Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I). Masih belum jelasnya nasib mereka dan dukungan penuh dari PGRI membuat semangat para honorer k2 ini semakin membara.

Honorer k2 tidak hanya melakukan aksi ini sekali saja tapi beberapa kali. Aksi nasional jild satu digelar pada 15 Oktober 2014, kemudian aksi kedua dilaksanakan 15 Januari 2015. Namun menurut Ketua Tim Investigasi FHK2I Riyanto Agung Subekti alias Itong, pemerintah tampaknya tenang-tenang saja terhadap permasalahan honorer. Itu sebabnya, aksi nasional jilid III akan digelar pada 15 dan 16 September 2015.

DAPODIK 2015

Mungkin sekarang ini menjadi hal yang biasa di dengar, di dunia pendidikan mulai dari SD-SMP-SMA sederajat. Ya DAPODIK, setiap awal ajaran tahun baru dalam beberapa tahun ini memang menjadi kewajiban bagi seluruh pendidikan. Ok berikut kutipan dari Panduan / Tutorial Dapodikdas 2015 :

Dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan sejalan dengan visi pendidikan nasional, Kemdikbud mempunyai visi 2025 untuk menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna). Visi 2025 tersebut dibagi menjadi empat tema pembangunan pendidikan nasional. Tema pembangunan yang kedua (2010-2014) difokuskan pada penguatan layanan pendidikan. Sejalan dengan fokus tersebut, Visi Kemdiknas 2014 adalah terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan indonesia cerdas komprehensif.

Sejalan dengan hal tersebut, penjaringan data sekolah merupakan salah satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan pendidikan nasional. Data yang sahih dan akurat akan berdampak pada efektif dan efisiennya perencanaan.

Data yang diperoleh dari sekolah akan digunakan untuk dasar perencanaan, evaluasi dan kebijakan nasional serta dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk pemberian bantuan kepada sekolah yang antara lain mencakup program:

  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN;
  • Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan sejenisnya);
  • Dana Alokasi Khusus (DAK);
  • Pembangunan Ruang Kelas Baru;
  • Subsidi bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi;
  • Subsidi/tunjangan bagi guru;
  • dan lain sebagainya.


07 September 2015

DEMO HONORER K2 DIDUKUNG PGRI

PGRI pun ikut mendukung honorer k2 mengadakan demo besar-besaran tanggal 15 September 2015 ini. Masih belum adanya solusi bagi honorer k2 yang tersisa memang menjadi polemik di seluruh Indonesia (sudah dikoordinasikan juga oleh PGRI). Bahkan Ketua PB PGRI Sulistyo mengatakan bahwa data pemerintah yang menyebutkan PNS guru kita sudah berlebihan adalah ngawur dan salah besar.

Lihat saja di sekitar Jakarta saja,... puluhan sekolah di Jakarta tidak punya guru dan hanya diisi oleh tiga pendidik saja. Seharusnya, satu SD diisi oleh satu kepsek, enam guru kelas, satu guru olahraga, dan satu guru agama. Yang terjadi di lapangan satu SD diisi oleh satu kepsek, dua atau tiga guru PNS. Mungkin ada beberapa sekolah yang kelebihan tapi kurang lebih buanyaak. Apalagi di daerah.... Bahkan di Jawa Timur guru honorer menjadi solusi bagi roda pendidikan.. tapi apa yang terjadi ? seolah pemerintah tutup mata... mbok dilihat di data lagi. Di Surabaya ada beberapa ribu honorer (bahkan honorer k2 nya juga) demikian pula di Sidoarjo setiap SD Negeri pasti ada minimal 2 guru kelas yang bukan PNS (honorer).

Aneh memang, memang datanya dilihat darimana ? wajarlah para honorer k2 dan k1 menuntut diangkat karena mereka sudah lama mengabdi, belum honorer diluar itu (sidoarjo saja diluar honorer k2 sisa yakni 200 orang masih ada honorer yang sekarang juga masih mengajar lebih dari 1000 orang). So monggo pemerintah khususnya Kemen Pan RB melihat lebih dalam...

06 September 2015

MASIH BELUM ADA SOLUSI HONORER K2 SISA

Bagaimana solusi honorer k2 sisa ? apa tetep disuruh menunggu tanpa ada kepastiannya ? padahal sudah ada kesepakatan dengan Komisi II DPR tentang penyelesaian honorer K2 beberapa waktu lalu. Tapi kesepakatan itu harus dibahas kembali mengingat putusan MK sudah jelas. Sebelumnya, pemerintah dan DPR bersepakat mengangkat honorer K2 tahun ini. Dimana Penyelesaiannya menggunakan formulasi khusus untuk mengisi kuota 30 ribu yang ditinggalkan honorer K2 bodong.

Sayangnya ada Honorer k2 yang mengajukan uji materiil ke MK masalah pengangkatan CPNS maksimal usia 35 tahun (setelah UU ASN yang berlaku) dan MK menyatakan bisa diangkat CPNS bila berusia maksimal 35 tahun ... sedangkan usia honorer k2 banyak sekali diatas 35 tahun yang memiliki masa kerja juga banyak. Nah, apakah putusan MK itu juga berlaku untuk honorer K2 atau di luar itu, inilah yang perlu dirunding kembali oleh pemerintah. Pembahasan masalah ini masih berlanjut di Kemen PAN. Semoga ada jalan keluar terbaik untuk para honorer k2.

30 Agustus 2015

Sisa 439 ribuan Honorer K2

439 ribuan honorer K2 diangkat semuanya menjadi CPNS butuh dana berapa sih ? ternyata kalau dihitu-hitung pemerintah akan keluar dana Rp 14 triliun. Ini sebenarnya lebih baik daripada masa kerja mereka yang membantu pemerintahan dengan ekonomi dibawah standar... atau bisa dianggap miskin... bagaimana tidak honorer k2 itu gajinya 300 ribu - 600 ribu sedangkan yang diatas 1 juta ya honorer yang berada dikota besar saja seperti Surabaya, Jakarta... kalau kota kecil pasti dibawah 1 juta...

Bayangkan ... pekerja pabrik saja bayarannya 1 juta keatas (kalau di kota besar 2,5 juta keatas). nah kalau honorer.... berapa... untuk hidup cukup saja kurang... katanya nggak boleh mengangkat honorer lagi tapi lihat donk pemerintah pusat, tolong lihat di daerah-daerah itu, setiap sekolah... dinas... apa saja deh pasti ada honorernya.... kalau nggak mau memberi harapan kepada mereka ya tolong distop donk pengangkatan honorer di daerah-daerah itu... yang tegas.... maklum mereka menjadi honorer pasti berharap diangkat jadi CPNS. Kalau mau jadi pengusaha ya sudah dari awal donk....

Mengangggarkan  THR buat PNS saja bisa,  masa  mengangkat honorer k2 sisa tidak bisa ? ... berilah para sisa honorer k2 ini  kepastian dengan membuatkan RPP lalu PP agar bisa menjadi payung hukum dan harapan bagi honorer k2. Apa masih banyak ya Calo -calo CPNS... selundupan.. mbok ya diberantas... Wajar lah honorer k2 merasa tidak diperhatikan dijanjikan saja, ingat sisa 30 ribu honorer k2 yang bodong saja juga tidak diganti. Kekesalan ini menumpuk, satu-satunya agar diperhatikan ya honorer k2 Demo besar-besaran agar diperhatikan lebih lagi.

27 Agustus 2015

DEMO HONORER K2 UNTUK DIANGKAT TAHUN INI

KArena sampai sekarang belum ada kejelasan nasib honorer k2 yang tersisa untuk diangkat menjadi PNS so Honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja pada 15-16 September. Mereka akan melakukan demo besar-besaran guna memperjuangkan nasibnya. Kalau sampai awal September, tidak ada kemajuan apa-apa, mereka terpaksa melakukan aksi turun ke jalan dan mogok kerja, begitu kata Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih di hadapan anggota Komisi II DPR RI, Kamis (27/8)

Ketua Honorer k2 juga mengatakan bahwa mereka tidak akan bosan mendatangi DPR dan KemenPAN-RB untuk memperjuangkan nasib honorer k2. Pemerintah harus menepati janji-janjinya.. Honorer asal DKI Jakarta ini menyatakan, puluhan ribu honorer K2 dari berbagai wilayah akan turun ke jalan‎ di ibu kota. Honorer yang tidak bisa ke Jakarta akan melakukan mogok kerja.

Semoga semua ini segera didengarkan pemerintah... maklum mereka sudah lama mengabdi, sangat diperlukan di tempat bekerja... tapi tak diperhatikan. Pak Presiden dengarkan Honorer k2 donk....

20 Agustus 2015

SEGERA BUATKAN PP HONORER K2 SISA !

Segera buatkan PP pengangkatan honorer k2 yang tertinggal merupakan perjuangan utama para honorer k2 .... Komisi II DPR juga mendorong penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) diapresiasi Forum Honorer Indonesia (FHI). Bahkan Panja Komisi II DPR RI khusus masalah honore k2 telah dibentuk yang menjadi salah satu bukti kesungguhan wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat, tenaga honorer. Baik melalui audiensi dengan forum-forFum honorer maupun saat reses di daerah demikian kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi.

Masalah honorer K2 tidak akan bisa selesai dengan pernyataan-pernyataan pemerintah, tetapi harus dengan kerja nyata seperti yang sering didengungkan pemerintahan Jokowi-JK. Memang hingga hari ini belum ada langkah -langkah nyata MenPAN-RB dalam membuat skenario penyelesaian tenaga honorer.

Mana Kesiapan penyusunan draf RPP, perencanaan anggaran, kuota, data, tahapan penyelesaian K2, dan lain-lain tidak tampak. Itu sebabnya FHI akan kembali mendatangi MenPAN-RB, DPR RI, dan DPD RI bulan depan untuk mendorong penyelesaian tenaga honorer dipercepat. FHI berharap RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Honorer yang dijanjikan pemerintah segera disahkan menjadi PP sebagai payung hukum pengangkatan tenaga honorer secara bertahap mulai 2016, agar segera ada ruang dan kepastian bagi honorer k2 diangkat mulai 2016-2020.

08 Agustus 2015

SEKALI LAGI TAHUN 2015 TIDAK TEST CPNS

Ini harus didengarkan dan dipatuhi oleh para honorer k2 yang belum diangkat.... Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan, kuota 30 ribu untuk honorer kategori dua (K2) yang merupakan sisa dari jatah 218 ribuan ditiadakan. Jadi kuota honorer K2 tahun anggaran 2013/2014 dikembalikan ke negara dan bisa digunakan lagi bila ada penerimaan CPNS.

Tahun 2015 tidak ada penerimaan CPNS dari honorer K2. Sisa kuota 30 ribu itu juga tidak bisa digunakan tahun ini karena dasar hukumnya belum jelas demikian kata‎ Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Apratur Bambang Dayanto Sumarsono‎, Sabtu (8/8). Dia juga mengimbau agar honorer K2 tidak terprovokasi dengan informasi adanya rekrutmen CPNS tahun ini. Sebab yang akan direkrut khusus lulusan sekolah ikatan dinas (tujuh sekolah ikatan dinas).

Pemerintah masih menyusun dasar hukum pengangkatan honorer K2 tahun depan. Kalau ada info tahun ini ada penerimaan itu tidak benar dan jangan sampai tertipu dan intinya anggaran pengadaan CPNS tahun ini tidak ada dalam APBN 2015. Jadi 30 Ribu Sisa honorer k2 tidak akan dilakukan penggantian .... sabar ya teman2 k2