GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

DIGITAL MARKETING DENGAN AI

Digital Marketing menggunakan Kecerdasan Artifisial

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis / MBG Tahun 2026

15 November 2015

HONORER K2 DKI JAKARTA DIANGKAT SEMUA JADI CPNS

Akhirnya SK CPNS Formasi Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (11/11) oleh Gubernur. Sebanyak 3.257 orang dilantik sebagai CPNS Formasi Tenaga Honorer Kategori II.

Jumlah tenaga honorer Kategori II yang lulus seleksi CPNS dan diusulkan penetapan NIP sebanyak 4.576. Mereka berasal dari 44 SKPD. Pengangkatan honorer k2 dilakukan selama 3 tahap dan akan selesai semua pada tahun ini begitu kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika.

Dilain tempat yakni di luar Jakarta apa yang terjadi.. Sisa Honorer k2 yang belum terangkat dan dijanjikan diangkat ternyata samapai sekarang masih mengambang... lihat saja... ketika september lalu berjanji akan mengusahakan dan ada kesepakatan antara honorer k2 perwakilan, MenPan, DPR... yang terjadi... dalam anggaran APBN 2016 pengangkatan honrer k2 saja tak tercantum....

Harapan yang mulai kacau inilah yang membuat banyak honorer k2 yang stress, maklum mereka sangat berharap untuk segera diangkat menjadi CPNS, yang katanya honorer k2 mau diangkat secara bertahap. 70% dari honorer k2 ini adalah guru, kebutuhan guru sangat mendesak. Ketua umum PGRI Bapak Sulistyo sangat prihatin akan masalah ini dan berharap masalah ini akan selesai diakhir tahun 2015 ini maklum beberapan daerah sudah mulai kekurangan guru PNS (mulai banyak yang pensiun) ... dan kelihatannya kalau nggak diperhatikan honorer k2 akan demo lebih besar lagi.

03 November 2015

APBN 2016 TAK USULKAN DANA PENGANGKATAN HONORER K2 JADI CPNS

Sungguh,... ini sangat menyakitkan bagi para honorer k2 yang belum diangkat jadi CPNS. Rencana rekrutmen CPNS dari honorer k2 sebanyak 110 ribu yang telah dijanjikan Kemenpan RB saat demo bulan september lalu ternyata hanya isapan jempol. Harapan para honorer k2 untuk diangkat di tahun 2016 pun sirna. Benar pula kabar akan tidak masuknya anggaran pengangkatan honorer k2 tahun 2016 tak ada.

Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih sangat kecewa terhadap keputusan pemerintah yang membatalkan pengangkatan 400 ribu honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS secara bertahap mulai 2016. Bahkan mereka akan melakukan demo kembali dengan jumlah yang lebih besar lagi di bulan Desember 2015 agar pemerintah lebih memperhatikan.

24 Oktober 2015

ANGGARAN PENGANGKATAN HONORER K2 TAHUN 2016 NGGAK JELAS ?!

Setelah ada kabar positif ketika melakukan demo bulan lalu, kini terjadilah saling lempar tangan. Ya... sesuai dengan judul postingan saya ini, kali ini anggaran pengangkatan honorer k2 tahun 2016 masih belum jelas karena RAPBN tidak mencantumkan dana anggaran untuk biaya gaji sekitar 6 triliun setelah pengangkatan CPNS dari honorer k2 sebanyak 110 ribu orang.

informasi ini bisa dibaca di Pengangkatan Honorer k2 hanya angan-angan dan terganjalnya pengangkatan honorer k2 karena anggaran tak jelas. Oleh karena itu pihak BKN maupun MenPan RB mengumumkan bahwa yang di acc hanya biaya vaildasi Honorer k2, sedangkan untuk pengangkatan menjadi CPNS masih belum ada.

Walau dari pihak Komisi II DPR RI mengatakan masih dimungkinkan untuk mengajukan dana tersebut di tahun 2016, ini membuat kegamangan terjadi. Ada apa ya? kita semua masih di pingpong kesana kemari ... sudah gini aja lho pak DPR dan Pak Menteri yang terhormat, buat PP yang mengatur pengangkatan honorer k2 yang tersisa... kalau ada payung hukum yang kuat pasti deh jelas... kalau belum ada dan cuman hanya kesepakatan antara DPR dan Kemen PAN RB  tentang honorer k2 saja kelihatannya akan sulit para honorer k2 utuk diangkat jadi CPNS.

19 Oktober 2015

Guru Honorer K2 Ikut Sertifikasi Biaya Sendiri

Semua guru termasuk honorer kategori dua (K2)‎ wajib mengikuti pendidikan profesi. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada Pasal 8 UU 14/2005, mewajibkan seluruh tenaga pendidik mengikuti pendidikan profesi. Semua guru harus menjalani pendidikan profesi. Guru honorer K2 juga wajib, apalagi ketika mereka sudah diangkat CPNS begitu kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata kepada salah satu media (Minggu 18/10/2015).

‎Pendidikan profesi pendidik, sebagaimana pendidikan profesi pengacara dan akuntan, menjadi kewajiban pribadi. Itu sebabnya, mulai 2016 pendidikan profesi menjadi tanggungan masing-masing guru. Meski begitu ada pemberlakukan afirmasi (keberpihakan) kepada orang tertentu. Guru honorer K2 yang diangkat CPNS harus menjalani sertifikasi, biayanya tanggung jawab masing-masing. Namun pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan beasiswa untuk guru yang berkinerja baik / berprestasi (tolak ukurnya masih belum jelas)

Inilah nggak enaknya.... tiba honorer k2 yang boleh ikut... eee anggaran negara tidak boleh dipakai untuk membiayai dengan alasan mulai tahun 2015 akhir sertifikasi harus biaya sendiri. Gila apa.... honorer k2 itu gajinya berapa... sungguh tak masuk diakal... apa diakali ya.... semoga pemimpin negara ini mulai sadar bahwa mereka yang di dzolimi itu doa nya lebih dikabulkan oleh Tuhan !

02 Oktober 2015

TAHUN DEPAN TPG MASIH TETAP ADA !

@016 Tunjangan profeis guru akan dihapus.... kata siapa sih... isu ini terus bergulir hingga ke daerah-daerah. Perlu diketahui bahwa Tunjangan Profesi Guru / TPG adalah amanat Undang-uadang, kalau mau ditiadakan maka undang-undang harus dicabut dulu... tapi itu tidak mungkin. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tidak akan menghapus Tunjangan Profesi bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) dan Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG BPNS). Keputusan itu didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pasal 14 ayat (1) huruf a UU No 14 Tahun2005 UU tersebut mengatur bahwa di dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak: memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

TUNJANGAN PROFESI GURU NON PNS CAIR

Tunjungan profesi guru (TPG) non PNS triwulan tiga dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober 2015 nanti begitu info dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). TPG biasa dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Pencairan dilakukan pada bulan keempat setelahnya. Jumlah TPG diberikan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.

Pencairan TPG dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud berkewajiban mencairkan TPG non PNS, semetara TPG PNS merupakan tanggung jawab Pemda masing-masing.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata menuturkan, surat perintah membayar (SPM) untuk TPG non PNS telah diselesai dibuat pada Senin (28/9) lalu. SPM pun telah diserahkan pada tiga bank penyalur TPG, meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Nasional Indonesia (BNI).

28 September 2015

RENCANA REKRUTMEN CPNS 2016 (110 ribu Honorer k2 dan 120 Ribu Umum)

Ini dia kabar gembira bagi para pelamar umum yang menjadi aparatur sipil negara (ASN).‎ Tahun depan pemerintah bakal merekrut 230 ribu CPNS baru. Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPR Bambang Riyanto, Minggu (26/9).

Dalam raker tertutup tanggal 22 September, pemerintah menyatakan tahun depan membutuhkan pegawai banyak. Yang diusulkan ke Komisi II, ada 230 ribu orang begitu kata Bambang kepada JPNN. Dibutuhkan sekitar 230 ribu itu terdiri dari 110 ribu honorer K2 dan 120 ribu pelamar umum. Untuk pelamar umum, formasi yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga fungsional tertentu seperti bidang hukum maupun ekonomi.

17 September 2015

ENAM KEPUTUSAN Raker Komisi II DPR dan MenPAN-RB Tentang Honorer K2

Apa saja kesepakatan / keputusan Raker Komisi II DPR dan MenPAN-RB Tentang Honorer K2 ? Keenam kesimpulan Raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zamanadalah sebagai berikut :

1. Mengangkat tenaga honorer K2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
2. Tahapan pemenuhan pengangkatan tenaga honorer K2 seperti yang disebutkan pada poin satu akan dilakukan pembicaraan pada rapat kerja berikutnya untuk mendengarkan terlebih dahulu 'road map'. Pengangkatan dari KemenPAN-RB yang dimulai secara bertahap dari tahun 2016 sampai dengan paling lambat tahun 2019.
3. Melihat soal dukungan keuangan negara bersama dengan Kementerian Keuangan.
4. Diagendakan secepat-cepatnya sebelum pembicaraan RAPBN tahun 2016.
5. berkaitan dengan lanjutan pembahasan pagu anggaran tahun 2016 Kementerian PANRB, BKN dan KASN akan dilakukan tanggal 21 atau 22 September 2015
6. Komisi II bersama KemenPAN-RB sepakat untuk menyiapkan landasan hukum dalam penyelesaian masalah tenaga honorer K2.


Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta pemerintah untuk melaksanakan enam keputusan atau rekomendasi tersebut. Perlu digaris bawahi karena Meski hanya merupakan keputusan tapi pemerintah harus dijalankan demikian tegas Arteria Dahlan.

Untuk perjuangan Honorer k2 lebih lengkap lihat wawancara Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih dengan JPnn (klik disini) .

Untuk jawaban dari menteri bisa dilihat di  wawancara MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi (klik di sini) dengan Jpnn

15 September 2015

MenPAN RB Putuskan Angkat 440 Ribu Honorer K2 jadi CPNS

Setelah hari ini melakukan Demo Honorer k2 untuk diangkat CPNS akhirnya kepastian itu datang langsung. Ya Kabar gembira bagi seluruh honorer kategori dua (K2) karena tadi siang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.

"Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ‎seluruh honorer K2 secara bertahap. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).

Penyelesaian K2 akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2019 juga dikarenakan banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN (uji materiil ke MK masalah usia diatas 35 tahun tidak boleh diangkat CPNS).

‎"Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS," tandasnya. Semoga segera ditindaklanjuti dan tidak terkatung-katung lagi... buat PP nya... itu yang harus dilaksanakan.

Pada saat demo longmarch para honorer k2 membawa 10 tuntutan. berikut 10 tuntutan itu :
1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga honorer
2. Tertibkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
3. Berikan upah layak bagi honorer sebesar UMP
4. Tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah provinsi, kabupaten dan kota. Berikan jaminan kesehatan melalui peserta BPJS.
5. Tetapkan Anjab dan ABK untuk tenaga honorer dalam E-formasi
6. Angkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS
7. Beri kesempatan sertifikasi
8. Tolak ujian kompetensi guru (UKG)
9. Cabut Kepmen Juknis TPG
10. Cabut Permen PAN-RB No.16 Tahun 2009

Semoga hasil ini menjadi kebahagiaan bagi para honorer k2 yang telah lama mengabdi. Amin

DEMO HONORER K2 TUNTUT DIANGKAT PNS

Demo honorer k2 yang direncanakan hari ini benar-benar dilaksanakan. Iya... sekitar 20 ribuan honorer k2 sudah mulai kumpul di Jakarta. Aksi demo besar-besaran yang dilakukan honorer kategori dua (K2) membuat mace kawasan Senayan, Selasa (15/9). Mulai pagi pukul 06.00 WIB, honorer K2 dari berbagai daerah sudah menduduki Gedung DPR RI.

Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I)‎ Titi Purwaningsih, aksi ini menjadi bukti nyata bahwa honorer K2 itu ada dan jumlahnya tidak sedikit. Sekitar 20 ribuan massa guru honorer dari Forum Honorer Guru (PGRI) long march menuju Gedung MPR/DPR RI pagi ini. Akibatnya, kondisi jalan di sekitaran Semanggi dan Gatot Subroto, Jakarta Selatan saat ini terpantau padat.

Honorer k2 (yang didominasi guru) menuntut peningkatan status dari honorer menjadi pegawai tetap (PNS). Rencananya, selain ke DPR para guru ini akan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Kementerian Pendidikan Nasional. Semoga Hasil demo para honorer k2 ini menjadikan berkah bagi seluruh tenaga honorer k2 di Indonesia yang belum diangkat PNS.... Ayo terus berjuang!?

13 September 2015

DAPODIK 4.01

Salam Satu Data ! Oke ... setelah kemarin membahas Dapodik 4.00, kali ini kami akan berbagi informasi terkait aplikasi dapodikdas versi terbaru. Yakni melakukan update aplikasi dapodikdas 4.0.0 menjadi dapodikdas 4.0.1 . Hal ini dilakukan untuk proses percepatan data agar proses cut Off BOS berjalan dengan lancar. Saran dari kami yang sudah mencoba silahkan menggunakan Dapodik 4.00 dulu kemudian lakukan sycnhronisasi laulu ambil prefill yang terbaru (agar bisa ada backup jika sewaktu-waktu dapodik 4.01 bermasalah)

Kalau versi sebelumnya untuk menginstal Patch harus mendownload terlebih dahulu, tapi untuk sekarang cukup di update melalui aplikasi dapodikdas itu sendiri. Berikut ini cara Update Dapodik 4.0.1 :


  1. Langkah pertama adalah komputer atau laptop harus terkoneksi dengan Internet.
  2. Silahkan Login Aplikasi Dapodikdas Sekolah anda.
  3. Silahkan Pilih Pengaturan dan klik Cek Pembaruan Aplikasi Pada menu dasbor Dapodikdas.
  4. Setelah muncul peringatan pembaruan aplikasi 4.01 tersedia silahkan klik lanjutkan
  5. Tunggu hingga proses update selesai


DEMO HONORER K2 SIAP DIGELAR !

Persiapan Demo terbesar honorer k2 sudah siap digelar, dengan sudah mulainya berkumpul para honorer k2 dari berbagai daerah di Jakarta. Tanggal 15 September 2015 jadi hari bersejarah bagi para honorer k2. Puluhan ribu honorer kategori dua (K2) akan menggelar demo besar-besar 15 September 2015. Ini aksi nasional yang kedua digelar Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I). Masih belum jelasnya nasib mereka dan dukungan penuh dari PGRI membuat semangat para honorer k2 ini semakin membara.

Honorer k2 tidak hanya melakukan aksi ini sekali saja tapi beberapa kali. Aksi nasional jild satu digelar pada 15 Oktober 2014, kemudian aksi kedua dilaksanakan 15 Januari 2015. Namun menurut Ketua Tim Investigasi FHK2I Riyanto Agung Subekti alias Itong, pemerintah tampaknya tenang-tenang saja terhadap permasalahan honorer. Itu sebabnya, aksi nasional jilid III akan digelar pada 15 dan 16 September 2015.

DAPODIK 2015

Mungkin sekarang ini menjadi hal yang biasa di dengar, di dunia pendidikan mulai dari SD-SMP-SMA sederajat. Ya DAPODIK, setiap awal ajaran tahun baru dalam beberapa tahun ini memang menjadi kewajiban bagi seluruh pendidikan. Ok berikut kutipan dari Panduan / Tutorial Dapodikdas 2015 :

Dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan sejalan dengan visi pendidikan nasional, Kemdikbud mempunyai visi 2025 untuk menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna). Visi 2025 tersebut dibagi menjadi empat tema pembangunan pendidikan nasional. Tema pembangunan yang kedua (2010-2014) difokuskan pada penguatan layanan pendidikan. Sejalan dengan fokus tersebut, Visi Kemdiknas 2014 adalah terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan indonesia cerdas komprehensif.

Sejalan dengan hal tersebut, penjaringan data sekolah merupakan salah satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan pendidikan nasional. Data yang sahih dan akurat akan berdampak pada efektif dan efisiennya perencanaan.

Data yang diperoleh dari sekolah akan digunakan untuk dasar perencanaan, evaluasi dan kebijakan nasional serta dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk pemberian bantuan kepada sekolah yang antara lain mencakup program:

  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN;
  • Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan sejenisnya);
  • Dana Alokasi Khusus (DAK);
  • Pembangunan Ruang Kelas Baru;
  • Subsidi bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi;
  • Subsidi/tunjangan bagi guru;
  • dan lain sebagainya.


07 September 2015

DEMO HONORER K2 DIDUKUNG PGRI

PGRI pun ikut mendukung honorer k2 mengadakan demo besar-besaran tanggal 15 September 2015 ini. Masih belum adanya solusi bagi honorer k2 yang tersisa memang menjadi polemik di seluruh Indonesia (sudah dikoordinasikan juga oleh PGRI). Bahkan Ketua PB PGRI Sulistyo mengatakan bahwa data pemerintah yang menyebutkan PNS guru kita sudah berlebihan adalah ngawur dan salah besar.

Lihat saja di sekitar Jakarta saja,... puluhan sekolah di Jakarta tidak punya guru dan hanya diisi oleh tiga pendidik saja. Seharusnya, satu SD diisi oleh satu kepsek, enam guru kelas, satu guru olahraga, dan satu guru agama. Yang terjadi di lapangan satu SD diisi oleh satu kepsek, dua atau tiga guru PNS. Mungkin ada beberapa sekolah yang kelebihan tapi kurang lebih buanyaak. Apalagi di daerah.... Bahkan di Jawa Timur guru honorer menjadi solusi bagi roda pendidikan.. tapi apa yang terjadi ? seolah pemerintah tutup mata... mbok dilihat di data lagi. Di Surabaya ada beberapa ribu honorer (bahkan honorer k2 nya juga) demikian pula di Sidoarjo setiap SD Negeri pasti ada minimal 2 guru kelas yang bukan PNS (honorer).

Aneh memang, memang datanya dilihat darimana ? wajarlah para honorer k2 dan k1 menuntut diangkat karena mereka sudah lama mengabdi, belum honorer diluar itu (sidoarjo saja diluar honorer k2 sisa yakni 200 orang masih ada honorer yang sekarang juga masih mengajar lebih dari 1000 orang). So monggo pemerintah khususnya Kemen Pan RB melihat lebih dalam...

06 September 2015

MASIH BELUM ADA SOLUSI HONORER K2 SISA

Bagaimana solusi honorer k2 sisa ? apa tetep disuruh menunggu tanpa ada kepastiannya ? padahal sudah ada kesepakatan dengan Komisi II DPR tentang penyelesaian honorer K2 beberapa waktu lalu. Tapi kesepakatan itu harus dibahas kembali mengingat putusan MK sudah jelas. Sebelumnya, pemerintah dan DPR bersepakat mengangkat honorer K2 tahun ini. Dimana Penyelesaiannya menggunakan formulasi khusus untuk mengisi kuota 30 ribu yang ditinggalkan honorer K2 bodong.

Sayangnya ada Honorer k2 yang mengajukan uji materiil ke MK masalah pengangkatan CPNS maksimal usia 35 tahun (setelah UU ASN yang berlaku) dan MK menyatakan bisa diangkat CPNS bila berusia maksimal 35 tahun ... sedangkan usia honorer k2 banyak sekali diatas 35 tahun yang memiliki masa kerja juga banyak. Nah, apakah putusan MK itu juga berlaku untuk honorer K2 atau di luar itu, inilah yang perlu dirunding kembali oleh pemerintah. Pembahasan masalah ini masih berlanjut di Kemen PAN. Semoga ada jalan keluar terbaik untuk para honorer k2.