GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

MERDEKA BELAJAR

MERDEKA BELAJAR

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Pengumuman Hasil Test Honorer K2t

Setelah menunggu lama dan ditunda berulangkali akhirnya pengumuman hasil test honorer k2 bisa dilihat

25 Januari 2013

TEST CPNS UMUM DAN TENAGA HONORER K2 2013

Setelah mengangkat honorer kategori 1, pemerintah mulai mempersiapkan 630 ribu honorer kategori dua (K2) akan menjalani uji publik pada Februari mendatang. Uji publik ini akan dilakukan di daerah masing-masing selama 21 hari. Saat ini seluruh data honorer K2 sudah berada di masing-masing Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya data ini akan diserahkan Kanreg ke masing-masing instansi. Dijadwalkan dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran untuk mempublikasikan data itu.

Masa uji publik kurang lebih 21 hari, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Pengaduan masyarakat ini nantinya akan diselesaikan pemerintah melalui mekanisme verifikasi dan validasi.

Setelah Uji Publik Pemerintah sudah berancang-ancang membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Rencananya tes dijalankan akhir Juni nanti. Honorer kategori dua (K2) mendapat prioritas pengangkatan. Progres persiapan tes CPNS 2013 ini dipaparkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasodjo. Hasil konsultasi itu memutuskan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS baru dihentikan. Dengan demikian, tahun ini ada rekrutmen CPNS baru. Yang jelas, pemerintah memastikan tes CPNS 2013 akan diisi pelamar umun dan tenaga honorer K2 yang prioritaskan karena amanah PP (peraturan pemerintah).

PP itu mengamanahkan honorer K2 diangkat secara bertahap mulai tahun ini hingga 2014. Jumlah honorer K2 hampir 600 ribu jiwa, tetapi tidak diangkat semuanya. Posisi pelamar umum hanya untuk kursi yang tidak memiliki kandidat di kelompok honorer K2. Saat ini honorer K2 menumpuk di kursi guru, perawat, dan tenaga teknis lainnya. Rangkaian rekrutmen CPNS 2013 dimulai efektif Maret depan. Yakni dengan sosialisasi pendaftaran ke masyarakat. Baru kemudian tes dijalankan akhir Juni. Kalau molor mungkin awal Juli.

Skenario teknis tes CPNS 2013 kemungkinan diperbaharui. Yakni pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer (computer assisted test/CAT). Pusat sarana CAT masih belum tersebar di daerah. Untuk itu mereka menjajaki kerja sama dengan PTN (perguruan tinggi negeri) yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

24 Januari 2013

Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2013

Apa kabar tentang PLPG di tahun2013 ini ya....  ternyata ada info terbaru yang admin baca di surya.... Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Unesa direncanakan akan dimulai pada Maret mendatang. Namun pendidikan satu tahun pengganti PLPG ini tak diminati guru. Tak ada guru yang sudah mengajar mengikuti pendidikan ini.

Sesuai data yang disampaikan pihak Unesa, ada sebanyak 220 calon guru akan mengikuti pendidikan profesi tersebut. Pendidikan ini pengganti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang selama ini ada. PPG dinilai lebih baik ketimbang PLPG.

PLPG berlangsung sepuluh hari sedangkan PPG satu tahun. PPG ada dua kategori, yakni PPG dalam jabatan (guru yang sudah mengajar) dan PPG prajabatan (sarjana lulusan pendidikan guru).

"PPG Maret nanti adalah PPG pertama sekaligus nganyari gedung PPG. Tapi peserta adalah sarjana mendidik di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (SM3T). Bukan dari guru yang sudah mengajar selama ini," kata Suyatno, Humas Unesa, Kamis (24/1/2013).

Para sarjana itu telah menyelesaikan tugas mereka sebagai guru di daerah terpencil di NTT Desember lalu. Mereka para sarjana pendidikan seperti sukwan (GTT). Kalau mau mengajar kembali harus ikut PPG prajabatan. Jumlah mereka sebanyak 220 orang.

CONTOH PTK SD BAGIAN III

Setelah memberikan contoh PTK untuk sekolah dasar (SD) bagian 1 dan PTK bagian 2, kali ini PTK bagian III yaitu Bab 2:

KAJIAN TEORI

A. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus merupakan pedoman dan pelaksanaan pada semua jenis dan tingkat sekolah. Menurut Winarno Surahmad (1977) dalam Burhan (1988) mendefinisikan kurikulum sebagai "suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu". Kurikulum senantiasa bersifat dinamis, karenanya selalu disesuaikan dengan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, siswa itu sendiri sebagai perkembangan tersebut dan lebih memantapkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan, itu sebabnya pula kurikulum selalu diadakan perbaikan. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunannya dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.


KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Dalam penerapannya dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah yang berpedoman pada standar penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BNSP tujuan:

1) memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan dengan pemberian otonomi kepada lembaga sekolah dan mendorong sekolah dalam pengambilan putusan;
2) meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola sekolah dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;

21 Januari 2013

Persiapan Rekrutmen CPNS dari Honorer K2

Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS belum beres, pemerintah sudah dihadapkan dengan kewajiban mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2). Meskipun pola pengangkatannya berebeda, potensi kisruh tetap menghantau pengangkatan honorer K2.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, secara teknis proses pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS masih belum final. "Rencananya kita matangkan melalui pembahasan bersama DPR tanggal 23 (Januari) depan," ujarnya kemarin.

Eko menuturkan, dalam rapat ini akan bahas sejumlah beberapa hal krusial. Misalnya soal kuota dan formasinya. Sebagaimana diketahui jika jumlah tenaga honorer K2 di Indonesia mencapai sekitar 600 ribu lebih.

Pemerintah sudah memastikan jika negara tidak memiliki kemampuan untuk merekrut seluruh seluruh tenaga honorer K2 itu. Sehingga tidak semua tenaga honorer akan terangkat dan pengangkatannya juga bertahap mulai tahun ini hingga 2014 nanti.

16 Januari 2013

PTK bagian 2

Setelah Contoh PTK Bagian 1 yang berisi tentang Judul dan latar belakang, ini lanjutannya, masih di Bab 1 :

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dinunuskan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana efektifitas penerapan tugas terstruktur terhadap ketuntasan belajar siswa Kelas III SDN Indonesia I Kec. ...... Kab. /kota?
2. Bagaimana keterlaksanaan proses- belajar mengajar dengan penerapan tugas terstruktur Kelas III SDN Indonesia I Kec. ...... Kab. /kota?
3. Bagaimana respon siswa terhadap kegiatan pembelajaran dengan penugasan terstruktur Kelas III SDN Indonesia I Kec. ...... Kab. /kota?


C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Mengetahui efektifitas penerapan tugas terstruktur terhadap ketuntasan belajar siswa Kelas III SDN Indonesia I Kec. ...... Kab. /kota.
2. Mengetahui keterlaksanaan proses belajar mengajar dengan penerapan tugas terstruktur Kelas III SDN Indonesia I Kec. ...... Kab. /kota.
3. Mengetahui respon siswa terhadap kegiatan pembelajaran dengan penugasan terstruktur Kelas III SON Indonesia I "Kec. ...... Kab. /kota.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Bagi guru kelas diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pemilihan metode pembelajaran.
2. Tersedianya contoh pendalaman materi bagi guru untuk materi yang sama.
3. Memberikan petunjuk bagi siswa dalam memahami materi .
4. Memberikan pengalaman bagi siswa untuk membuat tugas terstruktur yang baik.
5. Memberikan pengetahuan tambahan dan pengalaman baru bagi murid tentang tugas terstruktur.

CONTOH PTK Bagian 1

Selama ini Akta4 hanya memberikan cara membuat PTK / contoh judul PTK dan propoposalnya , kali ini Akta4 akan langsung memberikan salah satu contoh PTK. Judul PTK ini adalah

Efektifitas Penerapan Tugas Terstruktur 
Sebagai Pendalaman Pada Materi Gerak Benda 
pada siswa kelas III SDN


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang


Pemerintah selalu berupaya untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan dengan cara melakukan perubahan kurikulum dari kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 kemudian, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan terus menerus dilakukan. Terbukti dengan adanya perubahan kurikulum baik pada tingkat dasar, menengah maupun tingkat perguruan tinggi. Perbaikan dan perubahan sistem pendidikan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan tuntutan pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah telah mengembangkan suatu kurikulum pendidikan nasional yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diterapkan pada tahun 2007/2008 sebagai upaya penyempurnaan kurikulum 2004.

KTSP merupakan kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Penyempurnaan kurikulum ini harus sesuai dengan standar isi yang memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan yang merupakan pedoman untuk pengembangan KTSP. Standar isiadalah ruang lingkup mated dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetesi tamatan, kompetensi bahan kajian, 'kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang haras dipenuhi pada jenjang pendidikan tertentu (Mulyasa, 2006: 45).

SAINS merupakan bagian dari sains yang merekonstruksi pikiran manusia berdasarkan pengalaman, pemikiran dan penyesuaian dengan lingkungan.
"Mata pelajaran SAINS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan antara lain:
1) membentuk sikap positif terhadap SAINS dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa;
2) memupuk sikap ihniah yaitu jujur, obyektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain;
3) mengembangkan pengalaman untuk dapat mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan serta lisan secara tertulis;
4) mengembangkan kemampuan berfikir analisis, induktif, dan deduktif dengan menggunakan konsep dan prinsip-prinsip;
5) mengembangkan penguasaan dan prinsip SAINS dan saling keterkaitannya dengan IPA lainnya serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap percaya diri;
6) menerapkan konsep dan prinsip SAINS untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia;
7) meningkatkan kesadaran dan berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan" (Depdiknas, 2006).

15 Januari 2013

GURU PNS SD BANYAK YANG PENSIUN

Sampai saat ini pemerintah belum bisa mengatasi kekurangan guru PNS untuk sekolah dasar (SD). Persoalan semakin besar, karena Indonesia bakal menghadapi bom pensiun guru SD tiga tahun berturut-turut.

Prediksi bakal terjadi bom pensiun guru SD ini dipaparkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo di Jakarta kemarin (14/1). Dia mengatakan, bom pensiun guru SD ini bakal terjadi tiga tahun berturut-turut. Yakni pada 2015, 2016, dan 2017 mendatang.

"Antisipasinya tentu harus dipikirkan dari sekarang," katanya. Pada tiga tahun ini, Sulistyo memperkirakan guru SD yang pensiun bisa mencapai setengah hingga satu juta jiwa lebih.

Khusus di tempat kelahirannya, Jawa Tengah, perkiraan pensiun besar-besaran itu mencapai 100 ribu hingga 200 ribu guru SD per tahun. Keberadaan bom pensiun guru SD ini tidak lepas dari siklus pensiun PNS. Sebagaimana diketahui, rata-rata umur pensiun guru PNS adalah 60 tahun. Sulistyo mengatakan pada pertengahan dekade 70-an silam pemerintah sedang giat-giatnya membangun sektor pendidikan. "Program ini terkenal dengan istilah SD Inpres," kata dia.

Sulistyo mengatakan kala itu pemerintahan yang dipimpin Soeharto sedang gencar-gencarnya membangun SD-SD Inpres di seluruh Indonesia. Setelah SD-SD Inpres tadi selesai dibangun, ternyata persoalan yang muncul adalah sediktinya jumlah guru.

12 Januari 2013

PERLUKAH SEKOLAH LAGI BAGI GURU ?

Setelah banyak informasi tentang Honorer kategori 1 dan test yang akan dilalui dahulu oleh honorer kategori 2, dan juga pembubaran RSBI dan SBI maka hal yang menarik berikutnya adalah bagaimana guru sendiri, PERLUKAH SEKOLAH LAGI BAGI GURU ? bagi mereka yang sudah Sarjana kependidikan ataupun sarjana non kependidikan tapi memiliki Akta4.

Kelihatannya Pemerintah tetap menginginkan kalau mereka ingin masuk ke pemerintahan makan harus sesuai jurusannya... kalau guru SD ya Sarjana PGSD, nah kalau SMP, SMK / SMA sesuai jurusan yang diampu + sarjana kependidikan. Jadi kalau yang belum sesuai apa harus sekolah lagi ? itu yang terbayang dibenak teman-teman karena belakangan ini muncul penawaran Kuliah / sekolah seperti itu. ini juga membuat mereka kebingungan, maklum terlanjur jadi guru eee persyaratannya berubah-ubah...

so apa donk kesimpulannya... apalagi mereka yang sudah sarjana dan memiliki akta4 ? kalau menunggu takut terlambat, kalau langsung ikut takut nggak ada fungsinya...?! tapi ya yang aman sekolah lagi ... itung-itung cari ilmu benar nggak... tapi kalau masalah biaya nah ini masalahnya... wkwkwkwkw

09 Januari 2013

Hanya 35 Persen Honorer K2 jadi CPNS

Berita ini sangat dinanti para tenaga honorer kategori 2 (k2), kapan testnya... apa lolos semua... atau gimana ... ini dia beritanya :

Sebanyak 630 ribuan honorer kategori dua (K2) akan mengikuti tes CPNS yang diperkirakan dimulai awal semester kedua mendatang. Namun dari jumlah tersebut kuota yang disiapkan tidak lebih dari 35 persen. Sehingga separuh lebih honorer K2 hanya bisa gigit jari.

"Untuk pengangkatan tenaga honorer yang sudah masuk K2 hanya akan diangkat sekitar 30 hingga 35 persen saja. Itupun pengangkatannya akan melalui tes," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (8/1).

Terbatasnya kuota tersebut, menurut dia, karena banyak yang non kategori. Misalnya, kategori yang dibutuhkan ada guru matematika tapi yang banyak guru bahasa Indonesia, atau yang dibutuhkan penyuluh adanya tenaga administrasi.

Dari 630 ribuan honorer K2, posisi teratas (80 persen) adalah guru, 10 persen tenaga medis, dan sisanya tenaga administrasi. Dari jumlah guru pun, terbanyak yang mengajar bahasa Indonesia sehingga non kategori. "Melihat performance honorer K2, sekitar 70 persen tidak akan lolos," ujarnya.

Mengenai data listing untuk uji publik K2, lanjut Tumpak, sudah ada pada seluruh Kantor Regional (Kanreg) BKN. Namun listing tersebut belum dibagikan ke unit pengelola kepegawaian daerah (BKD-red) sebelum ada regulasinya.

Ditanya soal nasib honorer K2 yang tidak lolos tes, dia mengatakan, akan diarahkan ke pegawai tidak tetap pemerintah (PTTP). Hanya saja, tidak semuanya bisa masuk PTTP, tapi khusus untuk honorer yang punya formasi.

Semisal, instansi A kekurangan tenaga guru bahasa Indonesia, honorer yang mengabdi di instansi tersebut masih bisa bekerja dengan status PTTP. Apabila instansi A tidak membutuhkan lagi, honorernya akan diberhentikan.

"Prinsipnya, tenaga honorer K2 yang direkrut baik CPNS maupun PTTP harus sesuai kebutuhan instansinya. Di samping tersedia jabatan maupun formasi bagi honorer bersangkutan," tandasnya. dikutip dari jpnn.com

RSBI / SBI BUBAR

Ini dia permasalahan pendidikan di negeri ini yang sudah buanyak yang protes tapi pemerintah tetap bersikukuh. RSBI / SBI yang merupakan program unggulan ternyata penerapannya hanya bagi mereka yang mampu... kalau pintar dan nggak mampu jangan masuk RSBI... biaya mahal. Sangat setuju deh RSBI / SBI dibubarkan... melanggar hak asasi manusia...

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dengan dikabulkannya uji materi tersebut, RSBI dibubarkan oleh MK.

Dalam pembacaan amar putusan, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Banyak sekali yang membahas seluruh media... publik figur ... semua menyatakan memang lebih baik dibubarkan, RSBI / SBI yang sudah berjalan beberapa tahun masih tetap saja hasilnya seperti biasa... karena mereka sebelumnya memang sekolah unggulan.. tapi pengajarnya juga tetep... mengajar ya Bahasa Indonesia... pelajaran ya tetap ,,, Btw terima kasih MK

07 Januari 2013

Kurikulum Diterapkan di 30 Persen SD

Keputusan pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah final. Pada tahun pertama, kurikulum baru hanya diberlakukan di 30 persen sekolah dasar/MI kelas I dan IV di setiap kabupaten/kota di semua provinsi. ”Adapun untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK akan diberlakukan di kelas VII dan X di semua sekolah tanpa kecuali,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Minggu (6/1) malam, di Jambi.

”Pertimbangannya 30 persen saja agar proporsional dan tidak menumpuk di perkotaan. Kita juga realistis karena jumlah SD/ MI sekitar 170.000,” ujar Nuh.

Tim penyusun kurikulum internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para narasumber juga memutuskan penyampaian materi pembelajaran tetap sesuai dengan rencana awal, yakni dengan tematik integratif. Khusus mata pelajaran sains, belum diputuskan apakah akan mulai diberikan di kelas IV, V, dan VI atau kelas V dan VI saja. Keputusan finalnya akan diserahkan kepada Komite Pendidikan yang dipimpin wakil presiden.

Peraturan pemerintah Tentang Kurikulum

Untuk mengantisipasi agar kurikulum tidak berganti setiap kali berganti menteri, pemerintah memiliki tiga skenario. Skenario pertama, kurikulum akan ”diamankan” dengan payung hukum peraturan pemerintah.

04 Januari 2013

Honorer K1 Gagal Dipindah menjadi Honorer K2

Bagi honorer Kategori 1 yang tak lolos akan diusahakan masuk ke kategori 2 dimana akan diadakan test sessama tenaga honorer terlebih dahulu sebelum CPNS. Data 21 ribu tenaga honorer hingga saat ini masih dalam tahap pengecekan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Honorer sebanyak itu berasal dari 32 pemkab/pemko se-Indonesia.

BPKP akan fokus menelisik, apa benar honorer tersebut masuk kualifikasi yang dtetapkan, yakni digaji dibayar dari APBN/APBD. "Itu masih berproses di BPKP. Untuk pengecekan dokumen dilakukan BKN," ujar Deputi Bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara BKN) Sulardi kepada JPNN, kemarin (3/1).

Dia enggan menyebutkan apakah ada masalah data 21 ribu honorer itu sehingga nama-nama mereka tidak ikut diumumkan. Dia berdalih, tidak mau berspekulasi menyebut ada tidaknya yang bermasalah karena itu ranahnya BPKP. "Biar nanti Kemenpan-RB yang menetapkan. Kalau audit belum selesai tapi sudah ada pernyataan, nanti malah bikin bingung," terang Sulardi.

Dijelaskan, jika sudah selesai dilakukan audit oleh BPKP, maka nantinya honorer K1 yang dinyatakan lolos untuk diangkat jadi CPNS itu datanya akan dikirim ke masing-masing pemda. Jadi, masih ada susulan pengumuman. Untuk gelombang pertama, sejumlah daerah sudah mengumumkan data honorer yang lolos, beberapa waktu lalu.

Sementara, bagi honorer K1 yang dinyatakan tidak lolos kualifikasi, akan disalurkan ke data honorer K2. Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, honorer K1 "gagal" ini harus ikut seleksi tertulis sesama honorer, termasuk honorer K2.

"Honorer K1 yang tidak memenuhi syarat, bisa masuk ke K2, diseleksi dengan sesama honorer lainnya," terang Sulardi. Apakah pengangkatan susulan honorer K1 jadi CPNS itu, sah? Pasalnya amanat PP Nomor 56/2012, memerintahkan pengangkatan tenaga honorer ini akhir 2012?

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Tasdik Kinanto pernah menjelaskan hal ini. Dikatakan, seluruh honorer K1 yang dinyatakan lolos, sudah resmi berstatus CPNS pada 1 Desember 2012.

Dengan demikian, jika 251 honorer dari Pemko Medan itu jika nantinya dinyatakan memenuhi persyaratan, maka sudah berstatus sebagai CPNS sejak 1 Desember 2012. MenPAN&RB Azwar Abubakar juga pernah membeberkan, pihaknya telah menyerahkan formasi pada 415 instansi (29 instansi pusat dan 386 daerah) dengan jumlah kuota 49.714 orang.

"Sisanya sekitar 21 ribu orang masih diperiksa lagi. Yang sudah selesai akan diserahkan lagi instansi pusat dan daerah. Tapi mereka tetap sudah CPNS per 1 Desember juga," ujarnya. (dikutip dari Jpnn.com)

01 Januari 2013

KURIKULUM 2013 GURU TAK MEMBUAT SILABUS

Sedikit ringan di kurikulum 2013 yaitu guru tak membuat Silabus lagi... Pada saat guru mengajar, dengan kurikulum baru ini guru-guru tidak lagi dibebani dengan berbagai hal yang dapat megganggu konsentrasi guru. Contohnya, guru tidak lagi dibebani membuat silabus seperti pada kurikulum KTSP.

Mendikbud Mohammad Nuh akhir pekan kemarin juga menyampaikan hal serupa, bahwa kewajiban guru membuat silabus akan membuat guru tambah ‘mumet’ bin pusing “Oleh karena itu, guru tidak usah mikir, kita kasih bukunya (buku babon), dilatih cara gunakan bukunya. Guru kita ajari konsepsi dan pendekatannya,” kata Mohammad Nuh.

Lalu siapa saja yang akan menjadi pengajar bagi master teacher tersebut? Menurut Mendikbud, pengajarnya berasal dari berbagai kalangan, termasuk guru-guru teladan, guru SD dari berbagai daerah yang sudah teruji baik negeri maupun swasta.

“Ya ini nanti yang akan mengajar master teacher yang akan disebar ke daerah-daerah untuk mengajar (guru lainnya),” jelas Menteri asal Jawa Timur itu.(fat/jpnn) tapi kalau seperti ini apa nggak di trial dulu... ganti menteri lho kurang 1,5 tahun lagi... lha nanti ganti kurikulum lagi... wah tambah mumet deh para guru...