Bagaimana kelanjutan nasib Honorer k2 asli yang tidak lulus ? PP 56 Tahun 2012 yang menjadi payung hukum pengangkatan honorer tertinggal (K1 dan K2) memang akan berakhir per 31 Desember 2014. Untuk K1 yang sudah memenuhi kriteria namun belum mendapatkan NIP,
akan kita bahas kelanjutannya di rapat Panselnas begitu kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, sedangkan honborer k2 yang diangkat yang lulus saja.
Untuk honorer k2 yang tidak lulus dan asli...